Menu

Mode Gelap
10 Kampus Terbaik NU Versi AD Scientific Index 2024 Masudah Wakaf Foundation, Yayasan Sosial Peduli Difabel di Pati Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas

Berita · 19 Mei 2025 16:24 WIB ·

4 Orang Anggota GRlB Jaya Ditangkap Polisi Di Semarang , Diduga Lakukan Perusakan


 4 Orang Anggota GRlB Jaya Ditangkap Polisi Di Semarang , Diduga Lakukan Perusakan Perbesar

Lintasklaten.com – SEMARANG– Empat anggota organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ditangkap polisi karena diduga melakukan perusakan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan bahwa para pelaku merusak pagar milik PT KAI dan membawa kabur material logam tanpa izin.

“Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga merupakan anggota ormas Grib Jaya, dan selanjutnya dilakukan penangkapan,” kata Dwi saat dikonfirmasi , Senin (19/5/2025).

Peristiwa ini bermula ketika PT KAI Daops IV Semarang menutup aset tanah kosong milik mereka dengan pagar seng pada Juli 2024 untuk menghindari penguasaan lahan secara ilegal.

Namun, pada Minggu (29/12/2024), sekelompok anggota ormas yang dipimpin oleh Hercules itu justru merusak pagar tersebut.

“Pelaku ditangkap untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Aksi perusakan tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian dan menjadi barang bukti dalam kasus ini.

PT KAI melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Jawa Tengah pada 3 Januari 2025. Empat pelaku yang berhasil diamankan polisi berinisial: KA alias Anton (41) DW alias Tebo (45) JYO alias Ambon (42) HY (40) Seluruhnya diketahui merupakan anggota ormas GRIB Jaya.

“Modus yang dilakukan para pelaku adalah bersama-sama merusak pagar seng dan galvalum yang digunakan untuk menutup bangunan kosong dan mengambil tanpa hak,” ungkap Dwi.
Lintasklaten.com(sbr hms Polda Jateng )

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kalapas Klaten Dukung Pelaksanaan Kunjungan Lebaran Hari Kedua, Kakanwil Jateng Mardi Santoso Pastikan Keamanan Dan Layanan Prima

22 Maret 2026 - 14:50 WIB

Lapas Klaten Gelar Sholat Idul Fitri, Serta Penyerahan Remisi Khusus Bagi Narapidana : Pengurangan Masa Pidana Khusus Bagi Anak Binaan Dengan Jumlah 120 Narapidana

21 Maret 2026 - 12:15 WIB

Hj.Kadarwati Ibu Kandung Bupati Klaten Dan Anggota DPRD Provinsi Jateng Gelar Bukber : Indahnya Berbagi Kepada Sesama di Bulan Yang Penuh Berkah

20 Maret 2026 - 18:18 WIB

Silaturahmi Nasabah PD BKK Klaten Bersama Anggota DPR RI H. Didik Haryadi Dan IKA PMII : Ini harus di Kejar, Uang Nasabah Harus Kembali

17 Maret 2026 - 13:25 WIB

Peringati Hari Pemasyarakatan Ke- 62, Lapas Klaten Gelar Kegiatan Bakti Sosial Kebersihan Lingkungan Lapas Bersama Seluruh Pegawai Dan WBP

15 Maret 2026 - 23:55 WIB

Gema Semangat Ramadhan : Lapas Klaten Gelar Baksos, Pembagian Takjil Dan Bukber Bersama Dengan Perwakilan Islam Serta Tokoh Lintas Agama

14 Maret 2026 - 08:41 WIB

Trending di Berita