Menu

Mode Gelap
10 Kampus Terbaik NU Versi AD Scientific Index 2024 Masudah Wakaf Foundation, Yayasan Sosial Peduli Difabel di Pati Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas

Berita · 19 Mei 2025 16:24 WIB ·

4 Orang Anggota GRlB Jaya Ditangkap Polisi Di Semarang , Diduga Lakukan Perusakan


 4 Orang Anggota GRlB Jaya Ditangkap Polisi Di Semarang , Diduga Lakukan Perusakan Perbesar

Lintasklaten.com – SEMARANG– Empat anggota organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ditangkap polisi karena diduga melakukan perusakan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan bahwa para pelaku merusak pagar milik PT KAI dan membawa kabur material logam tanpa izin.

“Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga merupakan anggota ormas Grib Jaya, dan selanjutnya dilakukan penangkapan,” kata Dwi saat dikonfirmasi , Senin (19/5/2025).

Peristiwa ini bermula ketika PT KAI Daops IV Semarang menutup aset tanah kosong milik mereka dengan pagar seng pada Juli 2024 untuk menghindari penguasaan lahan secara ilegal.

Namun, pada Minggu (29/12/2024), sekelompok anggota ormas yang dipimpin oleh Hercules itu justru merusak pagar tersebut.

“Pelaku ditangkap untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Aksi perusakan tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian dan menjadi barang bukti dalam kasus ini.

PT KAI melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Jawa Tengah pada 3 Januari 2025. Empat pelaku yang berhasil diamankan polisi berinisial: KA alias Anton (41) DW alias Tebo (45) JYO alias Ambon (42) HY (40) Seluruhnya diketahui merupakan anggota ormas GRIB Jaya.

“Modus yang dilakukan para pelaku adalah bersama-sama merusak pagar seng dan galvalum yang digunakan untuk menutup bangunan kosong dan mengambil tanpa hak,” ungkap Dwi.
Lintasklaten.com(sbr hms Polda Jateng )

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Edukasi Pencegahan Stunting dan PKG oleh Mahasiswa KKN UIN RM Said Surakarta di Desa Taji

13 Juli 2025 - 01:23 WIB

Lapas Klaten Dan Puskesmas Klaten Tengah Pastikan Pegawai Dan WBP Dalam Keadaan Sehat

12 Juli 2025 - 07:17 WIB

FKPPAI DPD Jateng Gelar Tradisi Budaya Suro Labuhan Segoro Kidul Parang Kusumo

12 Juli 2025 - 06:59 WIB

Tingkatan Ketangkasan Dan Kedisiplinan Pegawai Lapas Klaten Laksanakan FMD Dengan Latihan Menembak

10 Juli 2025 - 11:30 WIB

Optimalkan Pelayanan Masyarakat Kecamatan Delanggu Gelar Forum Konsultasi Publik

8 Juli 2025 - 09:22 WIB

Kalapas Berikan Penghargaan Dan Penguatan Kepada 6 CPNS Lapas Klaten

7 Juli 2025 - 10:31 WIB

Trending di Berita