Menu

Mode Gelap
10 Kampus Terbaik NU Versi AD Scientific Index 2024 Masudah Wakaf Foundation, Yayasan Sosial Peduli Difabel di Pati Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas

Berita · 14 Sep 2024 16:45 WIB ·

Hadirkan Konser Musik Diskominfo Klaten Sosialisasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal


 Hadirkan Konser Musik Diskominfo Klaten Sosialisasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal Perbesar

Lintasklaten.com– KLATEN, Penikmat musik di Klaten dan sekitarnya berbondong-bondong tumpah ruah menikmati konser musik dalam acara “Gempur Rokok Ilegal”di Alun-alun Klaten, Jumat (13/9/2024) malam. Konser musik yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten itu menghadirkan grup band Aftershine sebagai bintang utama.

Konser musik tersebut dibuka oleh penampilan band lokal Klaten, FYE, dan dilanjutkan dengan sosialisasi rokok ilegal oleh Beacukai Surakarta. Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diperkenalkan dengan ciri rokok ilegal agar turut berperan serta mencegah peredarannya.

Penampilan band Aftershine berhasil menyedot perhatian penggemar musik, bukan hanya dari Klaten namun juga luar Klaten. Masyarakat yang hadir pun larut dalam alunan lagu-lagu yang dibawakan band asal Yogyakarta ini hingga di penghujung acara.

Kepala Diskominfo Klaten, Aris Pramana mengungkapkan konser tersebut merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten dan Beacukai Surakarta dalam rangka mencegah peredaran rokok ilegal. Konser musik bertajuk Gempur Rokok Ilegal ini didukung dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif untuk memutus rantai peredaran rokok ilegal,” tuturnya”.

Menurutnya konser tersebut juga menjadi rangkaian dari peringatan Hari Jadi ke-220 Klaten dan HUT ke-79 Republik Indonesia.

Konser musik Gempur Rokok Ilegal dengan bintang tamu utama Aftershine ini juga digelar untuk memeriahkan Hari Jadi ke-220 Klaten dan HUT Ke-79 RI,” ungkapnya

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Klaten, Jajang Prihono mengajak seluruh masyarakat yang hadir untuk menyukseskan kampanye Gempur Rokok Ilegal dengan cara tidak memperjualbelikan dan mengonsumsi rokok ilegal. Menurutnya dengan kesadaran dan peran aktif masyarakat tersebut dapat mencegah kerugian negara dan petani tembakau atas peredaran rokok ilegal.

Semoga acara ini bermanfaat dan menghibur masyarakat, serta menambah rasa syukur atas kemerdekaan. Saya juga mengingatkan untuk hanya mengonsumsi rokok resmi dan legal, serta mengajak pedagang untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut turut digelar pemberian apresiasi kepada pemenang lomba jingle Gempur Rokok Ilegal. Lomba tersebut merupakan rangkaian dari kampanye pencegahan peredaran rokok ilegal di Kabupaten klaten.
Lintasklaten.com(oko-yds/Kominfo-klt)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Klaten Sampaikan Pandangan Dalam Rapat Bersama DPRD Klaten Tentang PDRD

7 November 2025 - 15:03 WIB

Hadapi Musim Hujan :  Polres Klaten Siagakan Mobil Peralatan Bencana, Derek hingga Pompa Air 

7 November 2025 - 14:44 WIB

Lapas Klaten Luncurkan “Kamar Santri”, WBP Dibekali Ilmu Agama Dan Akhlak Mulia

6 November 2025 - 12:28 WIB

Lapas Klaten Gelar Pengajian, Dorong Warga Binaan Untuk Hijrah Ke Arah Lebih Baik

5 November 2025 - 23:42 WIB

Lapas Klaten Gelar Senam : Tingkatkan Kebugaran Dan Semangat Kebersamaan

5 November 2025 - 11:42 WIB

Kebaktian Rutin Warga Binaan Lapas Klaten : Perkuat Iman Dan Harapan Untuk Masa Depan

5 November 2025 - 11:34 WIB

Trending di Berita