LINTASKLATEN.COM- Klaten-Jateng, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten dalam pemilihan bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur, Jumat (20/09/2024).
Acara tersebut dibuka oleh Primus Supriono ketua KPU Kabupaten Klaten, turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Polres, Kodim dan beberapa Stakeholder lainnya dan perwakilan dari parpol, serta PPK se-Kabupaten Klaten.

Para pemilih yang belum terdaftar di himbau untuk melapor kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS).
” Jumlah DPT-nya laki- laki 479.139, untuk perempuan 494.203 pemilih, sehingga total keseluruhan 973.342 pemilih, ungkap Ketua KPU Klaten tersebut di Kantor KPU Klaten belum lama ini.
Ia menyampaikan jumlah ini mengalami kenaikan sekitar dua ribu suara dibandingkan DPT saat pada Pemilu 2024. Sementara dibanding jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya, jumlah DPT mengalami penurunan.
Hal itu disebabkan adanya pemilih yang tadinya warga sipil telah berprofesi sebagai TNI atau Polri sehingga tak memiliki hak pilih. Selain itu, ada pula yang meninggal ataupun bermigrasi.
Usai penetapan DPT, nantinya KPU akan menempel daftar nama DPT dikantor kelurahan ataupun di titik- titik strategis dekat lokasi calon Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Supaya masyarakat bisa melihat, namanya terdaftar di situ atau tidak. Kalau tidak ada, bisa cek DPT online. Nanti masih ada mekanisme untuk menjadi daftar pemilih tambahan”, ungkap Primus
LINTASKLATEN.COM(oko/sbr/kpu-klaten)






