Menu

Mode Gelap
10 Kampus Terbaik NU Versi AD Scientific Index 2024 Masudah Wakaf Foundation, Yayasan Sosial Peduli Difabel di Pati Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas

Berita · 26 Apr 2025 15:16 WIB ·

Klarifikasi Dishub Terkait Polisi Tidur Yang di Nilai Membahayakan Warga, Dan Sikap Tegas Bupati Klaten


 Klarifikasi Dishub Terkait Polisi Tidur Yang di Nilai Membahayakan Warga, Dan Sikap Tegas Bupati Klaten Perbesar

Lintasklaten.com- KLATEN- Baru
– baru ini Kabupaten Klaten di hebohkan lagi dengan adanya berita viral, untuk kali ini yang viral di medsos adalah pembuatan Polisi tidur yang ada di jalan Pemuda tepatnya di sekitar depan kantor Satpol PP Klaten. Kejadian ini viral di medsos karena dinilai sangat membahayakan bagi pengguna jalan.

Pembangunan Polisi tidur yang terkesan terlalu tinggi dan rapat di nilai netizen berbahaya dan membahayakan warga masyarakat yang melintas di jalan tersebut.

Dikonfirmasi awak media Kepala Dishub( Dinas Perhubungan) Kabupaten Klaten Supriyono, S.sos, memberikan klarifikasi terkait berita viral itu. Supriyono menjelaskan pembuatan Polisi tidur ini bukan Dishub, kalau Dishub itu catnya warna putih, itu yang membuat mungkin DPU(Dinas Pekerjaan Umum). Kalau Dishub pakainya pita kejut dari mark up(marka jalan) biasanya,” ujar Supriyono.

Ia juga menjelaskan akan melakukan Evaluasi dan Komunikasi dengan DPU biar di kondisikan, biar dirapikan atau dipendekkan,” tambahnya.

Lebih lanjut Supriyono menjelaskan terkait kewenangan jalan tersebut ia mengatakan bahwa itu merupakan jalan 2 instansi dari Dishub dan DPU.

Selain itu awakmedia juga melakukan konfirmasi dengan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo S.I.Kom, di dalam keterangannya Hamenang menyampaikan biar tidak terjadi simpang siur dan multitafsir yang pertama itu jalan bukan di depan Pemda( Pemerintah Daerah) Klaten melainkan di seberang Pemda.”, jelas’ Hamenang.

Yang kedua polisi tidur itu bukan inisiasi dari Pemda melainkan usulan dari warga yang memiliki tempat – tempat di belakang polisi tidur tersebut, mungkin maksudnya baik tapi kurang pas,”tambahnya.

Selanjutnya Yang ketiga Hamenang juga mengungkapkan setelah ia tahu informasi berita viral ini, maka dirinya langsung menyampaikan dan memerintahkan DPU untuk menghilangkan Polisi tidur tersebut.

” Rencana akan dihilangkan besok senin, mengingat minggu hari libur”, pungkasnya.
Lintasklaten.com( Oko)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kalapas Klaten Dukung Pelaksanaan Kunjungan Lebaran Hari Kedua, Kakanwil Jateng Mardi Santoso Pastikan Keamanan Dan Layanan Prima

22 Maret 2026 - 14:50 WIB

Lapas Klaten Gelar Sholat Idul Fitri, Serta Penyerahan Remisi Khusus Bagi Narapidana : Pengurangan Masa Pidana Khusus Bagi Anak Binaan Dengan Jumlah 120 Narapidana

21 Maret 2026 - 12:15 WIB

Hj.Kadarwati Ibu Kandung Bupati Klaten Dan Anggota DPRD Provinsi Jateng Gelar Bukber : Indahnya Berbagi Kepada Sesama di Bulan Yang Penuh Berkah

20 Maret 2026 - 18:18 WIB

Silaturahmi Nasabah PD BKK Klaten Bersama Anggota DPR RI H. Didik Haryadi Dan IKA PMII : Ini harus di Kejar, Uang Nasabah Harus Kembali

17 Maret 2026 - 13:25 WIB

Peringati Hari Pemasyarakatan Ke- 62, Lapas Klaten Gelar Kegiatan Bakti Sosial Kebersihan Lingkungan Lapas Bersama Seluruh Pegawai Dan WBP

15 Maret 2026 - 23:55 WIB

Gema Semangat Ramadhan : Lapas Klaten Gelar Baksos, Pembagian Takjil Dan Bukber Bersama Dengan Perwakilan Islam Serta Tokoh Lintas Agama

14 Maret 2026 - 08:41 WIB

Trending di Berita