Menu

Mode Gelap
10 Kampus Terbaik NU Versi AD Scientific Index 2024 Masudah Wakaf Foundation, Yayasan Sosial Peduli Difabel di Pati Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas

Berita · 8 Jul 2025 09:22 WIB ·

Optimalkan Pelayanan Masyarakat Kecamatan Delanggu Gelar Forum Konsultasi Publik


 Optimalkan Pelayanan Masyarakat Kecamatan Delanggu Gelar Forum Konsultasi Publik Perbesar

Lintasklaten.com – KLATEN- Delanggu, Guna mengoptimalkan layanan kepada warga masyarakat, Pemerintah Kecamatan Delanggu mengadakan giat “FKP” atau Forum Konsultasi Publik dihadiri sejumlah warga dari 16 desa di wilayah kecamatan ini. Giat berlangsung komunikatif dan lancar bertempat di aula kecamatan setempat, Selasa (08/07/2025).

Forum Konsultasi Publik atau FKP adalah wadah dialog penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat dan pemangku kepentingan.

Diselenggarakan untuk menjaring aspirasi, masukan dan evaluasi pelayanan publik yang diberikan oleh Kecamatan Delanggu.

Camat Delanggu Drs. Joko Suparja saat membuka acara tersebut mengatakan bahwa layanan yang diberikan oleh pemerintah kecamatan ini sifatnya sebagai pengantar dan tidak menerbitkan produk.

 

” Pelayanan sifatnya sebagai pengantar dan tidak menerbitkan produk, untuk KTP / KK itu produk Dukcapil dan dari kecamatan untuk mempermudah jangkauan kepada masyarakat”, jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut selain dihadiri oleh Camat dan Sekcam Delanggu juga nampak hadir Kapolsek Delanggu, Danramil 03 Delanggu, Kepala Puskesmas Delanggu, Akademisi STIA Madani Klaten, Wartawan / Media Lokal, ASN dan THL Kecamatan Delanggu, Ketua BPD, Karang Taruna Desa, Ketua TP PKK dan masyarakat pengguna layanan.

Dalam sesi tanya jawab beberapa pengguna layanan memberikan apresiasi dan respon positip dengan hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dicapai oleh Kecamatan Delanggu per’ 01 Januari 2024 sampai 31 Januari 2024 yakni 86,73 %. Itu menunjukkan target tercapai lebih dari target atau harapan penyelenggara layanan di tingkat kecamatan.

Adapun layanan publik yang diberikan oleh Kecamatan Delanggu sesuai SK Camat Delanggu No. 18/2024 meliputi ;
SKTM,SKCK, Legalisasi Umum, Perekaman KTP, Pencetakan KTP, Surat Pindah Antar Kecamatan, Surat Datang Antar Kecamatan, Legalisasi Surat Keterangan Waris/ Ahli Waris, Surat Dispensasi Nikah dan Registrasi IKD.

Lintasklaten.com(dng)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kalapas Klaten Dukung Pelaksanaan Kunjungan Lebaran Hari Kedua, Kakanwil Jateng Mardi Santoso Pastikan Keamanan Dan Layanan Prima

22 Maret 2026 - 14:50 WIB

Lapas Klaten Gelar Sholat Idul Fitri, Serta Penyerahan Remisi Khusus Bagi Narapidana : Pengurangan Masa Pidana Khusus Bagi Anak Binaan Dengan Jumlah 120 Narapidana

21 Maret 2026 - 12:15 WIB

Hj.Kadarwati Ibu Kandung Bupati Klaten Dan Anggota DPRD Provinsi Jateng Gelar Bukber : Indahnya Berbagi Kepada Sesama di Bulan Yang Penuh Berkah

20 Maret 2026 - 18:18 WIB

Silaturahmi Nasabah PD BKK Klaten Bersama Anggota DPR RI H. Didik Haryadi Dan IKA PMII : Ini harus di Kejar, Uang Nasabah Harus Kembali

17 Maret 2026 - 13:25 WIB

Peringati Hari Pemasyarakatan Ke- 62, Lapas Klaten Gelar Kegiatan Bakti Sosial Kebersihan Lingkungan Lapas Bersama Seluruh Pegawai Dan WBP

15 Maret 2026 - 23:55 WIB

Gema Semangat Ramadhan : Lapas Klaten Gelar Baksos, Pembagian Takjil Dan Bukber Bersama Dengan Perwakilan Islam Serta Tokoh Lintas Agama

14 Maret 2026 - 08:41 WIB

Trending di Berita