Menu

Mode Gelap
10 Kampus Terbaik NU Versi AD Scientific Index 2024 Masudah Wakaf Foundation, Yayasan Sosial Peduli Difabel di Pati Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas

Berita · 8 Jul 2025 09:22 WIB ·

Optimalkan Pelayanan Masyarakat Kecamatan Delanggu Gelar Forum Konsultasi Publik


 Optimalkan Pelayanan Masyarakat Kecamatan Delanggu Gelar Forum Konsultasi Publik Perbesar

Lintasklaten.com – KLATEN- Delanggu, Guna mengoptimalkan layanan kepada warga masyarakat, Pemerintah Kecamatan Delanggu mengadakan giat “FKP” atau Forum Konsultasi Publik dihadiri sejumlah warga dari 16 desa di wilayah kecamatan ini. Giat berlangsung komunikatif dan lancar bertempat di aula kecamatan setempat, Selasa (08/07/2025).

Forum Konsultasi Publik atau FKP adalah wadah dialog penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat dan pemangku kepentingan.

Diselenggarakan untuk menjaring aspirasi, masukan dan evaluasi pelayanan publik yang diberikan oleh Kecamatan Delanggu.

Camat Delanggu Drs. Joko Suparja saat membuka acara tersebut mengatakan bahwa layanan yang diberikan oleh pemerintah kecamatan ini sifatnya sebagai pengantar dan tidak menerbitkan produk.

 

” Pelayanan sifatnya sebagai pengantar dan tidak menerbitkan produk, untuk KTP / KK itu produk Dukcapil dan dari kecamatan untuk mempermudah jangkauan kepada masyarakat”, jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut selain dihadiri oleh Camat dan Sekcam Delanggu juga nampak hadir Kapolsek Delanggu, Danramil 03 Delanggu, Kepala Puskesmas Delanggu, Akademisi STIA Madani Klaten, Wartawan / Media Lokal, ASN dan THL Kecamatan Delanggu, Ketua BPD, Karang Taruna Desa, Ketua TP PKK dan masyarakat pengguna layanan.

Dalam sesi tanya jawab beberapa pengguna layanan memberikan apresiasi dan respon positip dengan hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dicapai oleh Kecamatan Delanggu per’ 01 Januari 2024 sampai 31 Januari 2024 yakni 86,73 %. Itu menunjukkan target tercapai lebih dari target atau harapan penyelenggara layanan di tingkat kecamatan.

Adapun layanan publik yang diberikan oleh Kecamatan Delanggu sesuai SK Camat Delanggu No. 18/2024 meliputi ;
SKTM,SKCK, Legalisasi Umum, Perekaman KTP, Pencetakan KTP, Surat Pindah Antar Kecamatan, Surat Datang Antar Kecamatan, Legalisasi Surat Keterangan Waris/ Ahli Waris, Surat Dispensasi Nikah dan Registrasi IKD.

Lintasklaten.com(dng)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tekankan Komitmen Aman Dan Tertib, Lapas Klaten Gelar Apel Tamping

4 November 2025 - 15:38 WIB

Optimalisasi Layanan Pembinaan Bagi WBP  Lapas Klaten Teken MOU Tiga Stakeholder : Perkuat Program” SIPEKA PASIEN ” 

4 November 2025 - 14:00 WIB

Pesona Dawetan Umbul Kroman Mranggen Jatinom : Lestarikan Alam Dan Ungkap Rahasia Kecantikan Alami

3 November 2025 - 14:18 WIB

Perkuat Sinergi, Lapas Klaten Hadiri Kenal Pamit Kepala Kejaksaan Negeri Klaten

2 November 2025 - 10:59 WIB

Sabtu Ceria di Lapas Klaten : Pegawai Serta WBP Sehat Gembira Lewat Olahraga Dan Musik

1 November 2025 - 09:42 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Lapas Klaten Melakukan Instalasi APAR Baru

1 November 2025 - 09:33 WIB

Trending di Berita