Lintasklaten.com – KLATEN- Delanggu, Guna mengoptimalkan layanan kepada warga masyarakat, Pemerintah Kecamatan Delanggu mengadakan giat “FKP” atau Forum Konsultasi Publik dihadiri sejumlah warga dari 16 desa di wilayah kecamatan ini. Giat berlangsung komunikatif dan lancar bertempat di aula kecamatan setempat, Selasa (08/07/2025).
Forum Konsultasi Publik atau FKP adalah wadah dialog penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat dan pemangku kepentingan.
Diselenggarakan untuk menjaring aspirasi, masukan dan evaluasi pelayanan publik yang diberikan oleh Kecamatan Delanggu.
Camat Delanggu Drs. Joko Suparja saat membuka acara tersebut mengatakan bahwa layanan yang diberikan oleh pemerintah kecamatan ini sifatnya sebagai pengantar dan tidak menerbitkan produk.
” Pelayanan sifatnya sebagai pengantar dan tidak menerbitkan produk, untuk KTP / KK itu produk Dukcapil dan dari kecamatan untuk mempermudah jangkauan kepada masyarakat”, jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut selain dihadiri oleh Camat dan Sekcam Delanggu juga nampak hadir Kapolsek Delanggu, Danramil 03 Delanggu, Kepala Puskesmas Delanggu, Akademisi STIA Madani Klaten, Wartawan / Media Lokal, ASN dan THL Kecamatan Delanggu, Ketua BPD, Karang Taruna Desa, Ketua TP PKK dan masyarakat pengguna layanan.
Dalam sesi tanya jawab beberapa pengguna layanan memberikan apresiasi dan respon positip dengan hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dicapai oleh Kecamatan Delanggu per’ 01 Januari 2024 sampai 31 Januari 2024 yakni 86,73 %. Itu menunjukkan target tercapai lebih dari target atau harapan penyelenggara layanan di tingkat kecamatan.
Adapun layanan publik yang diberikan oleh Kecamatan Delanggu sesuai SK Camat Delanggu No. 18/2024 meliputi ;
SKTM,SKCK, Legalisasi Umum, Perekaman KTP, Pencetakan KTP, Surat Pindah Antar Kecamatan, Surat Datang Antar Kecamatan, Legalisasi Surat Keterangan Waris/ Ahli Waris, Surat Dispensasi Nikah dan Registrasi IKD.
Lintasklaten.com(dng)