Lintasklaten.com -KLATEN – Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Klaten laksanakan penelitian kemasyarakatan di Kelurahan Delanggu untuk WBP perkara narkotika, Selasa (14/10).
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIB Klaten, Risna Budi Arta melaksanakan kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di Kelurahan Delanggu, Kabupaten Klaten, terhadap seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Klaten berinisial RS yang sedang menjalani proses hukum dalam perkara narkotika.
Kegiatan Litmas ini dilakukan untuk memperoleh data dan informasi mengenai kondisi keluarga, lingkungan sosial, serta latar belakang kehidupan WBP. Hasil penelitian tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi aparat penegak hukum dalam proses penegakan hukum dan pembinaan selanjutnya.

Pembimbing Kemasyarakatan berkoordinasi dengan perangkat Kelurahan Delanggu serta pihak keluarga guna memastikan proses pengumpulan data berjalan objektif dan komprehensif.
Melalui kegiatan ini, Bapas Klaten menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pelayanan profesional di bidang penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, dan pengawasan, sebagai wujud dukungan terhadap sistem pemasyarakatan yang berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan sosial.
Lintasklaten.com ( Desi )






