Lintasklaten.com – KLATEN – Pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) merupakan salah satu tugas pokok dan Fungsi Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK).
Seperti yang dilaksanakan oleh PK Madya Suparjo, melaksanakan litmas dalam rangka penentuan program Cuti Bersyarat (CB) di Desa Sidowarno,Klaten (14/10).
Diterima langsung oleh Sekdes,Suparjo menyampaikan tujuan daripada pelaksanaan litmas. “Kami memohon kerja sama dalam pembimbingan dan pengawasan terhadap klien jika mendapatkan CB nantinya,” harap Suparjo.

Selain ke perangkat desa, Suparjo juga mengunjungi penjamin serta kerumah salah satu tetangga klien kemudian melakukan wawancara terkait akibat tindak pidana serta tanggapan masyarakat atas kesiapan menerima klien kembali dilangsungkan.
Kesiapan dan kesanggupan masyarakat dalam menerima kembali Narapidana yang telah menjalani pidana menjadi bagian penting dalam proses reintegrasi sosial.
Lintasklaten.com ( Desi )






