Lintasklaten.com – KLATEN – Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Klaten mengikuti kegiatan Konsultasi Teknis Peningkatan Pemahaman Integrasi Proses Pembayaran SAKTI dengan Pengadaan Barang dan Jasa (E-Katalog Versi 6) oleh Pengelola Keuangan pada Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan secara virtual, Rabu (15/10/25).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan transparansi dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, yang menjadi salah satu kementerian/lembaga yang terlibat dalam pilot project implementasi E-Katalog terbaru ini.
Dalam kegiatan tersebut, Bapak Eles Ronggo P.H, Kepala Tata Usaha Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Klaten, bersama tim terkait berpartisipasi aktif dalam Integrasi Proses Pembayaran SAKTI dengan Pengadaan Barang dan Jasa melalui laman sakti.kemenkeu.go.id.
Hal ini merupakan langkah penting guna mempersiapkan transisi penggunaan E-Katalog versi 6 yang rencananya akan diterapkan secara penuh.
Sesuai dengan arahan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), E-Katalog versi 6 hadir sebagai pengganti versi sebelumnya dengan berbagai peningkatan, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta akuntabilitas dalam proses pengadaan barang/jasa di seluruh kementerian dan lembaga.
Kegiatan ini menandai komitmen Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Klaten dalam memastikan kesiapan seluruh sistem dan prosedur terkait pengadaan barang/jasa yang lebih modern, transparan, dan efisien.
Partisipasi dalam sosialisasi ini juga menjadi bukti keseriusan Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Klaten dalam mendukung implementasi sistem pengadaan yang lebih baik.Dengan penerapan E-Katalog versi 6.
Diharapkan Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Klaten dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku.
Lintasklaten.com ( Desi )






