Lintasklaten.com – SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah secara resmi melantik anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris untuk Kabupaten /Kota di Aula Kresna Basudewa(15/10).
Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat mekanisme pengawasan terhadap notaris serta memastikan profesionalisme dan integritas dalam pelayanan hukum.
Kepala Kantor Wilayah Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen etis dan moral bagi anggota MPD yang baru.
“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi penegasan tanggung jawab untuk menjalankan amanah negara secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Heni Susila.
Ia juga mengingatkan agar anggota MPD dapat bersikap tegas, jujur, dan responsif dalam menjalankan tugas pengawasan.
Anggota MPD yang dilantik terdiri dari perwakilan unsur Pemerintah, Notaris, dan Akademisi, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bapas Klaten menjadi salah satu unsur pemerintahan yang terlibat sebagai MPD Notaris Kabuten Klaten. Pelantikan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan notaris dan menjaga iklim investasi yang kondusif di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah
Seusai pelantikan, acara dilanjutkan dengan rapat pemilihan kepengurusan MPD Kabupaten Klaten untuk menentukan struktur dan pembagian tugas.
Hal ini diharapkan dapat memastikan MPD segera berfungsi efektif dalam memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di wilayahnya.
Lintasklaten.com ( Desi )

 
 





 
  
  
  
  
 