Lintasklaten.com – KLATEN – Suasana haru mewarnai ruang sidang di Klaten saat RAS, terdakwa dalam kasus [sebutkan kasusnya secara singkat jika relevan, misalnya “penganiayaan”], menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini digelar pada [Tanggal Sidang].
RAS, yang mengenakan kemeja rapi, tampak menunduk di hadapan Majelis Hakim. Dengan suara bergetar, ia mengungkapkan penyesalan mendalam kepada saksi yang juga merupakan ibu dari korban.
“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Ibu, atas perbuatan saya yang sudah membuat Ibu dan keluarga sakit hati. Saya benar-benar menyesal,” ucap RAS terbata-bata sambil menahan tangis.
Peran Pembimbing Kemasyarakatan
Di samping RAS, tampak seorang Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Rohmi Lestyanti, yang memberikan dukungan moril. Kehadiran PK sangat penting untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi dan proses hukum berjalan dengan pendekatan yang humanis.
“Kami merekomendasikan adanya solusi yang bisa mendidik anak menjadi lebih baik, bukan hanya menjatuhkan hukuman,” jelas Rohmi Lestyanti. Ia menambahkan, “Dengan adanya permintaan maaf yang tulus dan diterima oleh korban, ini menjadi poin penting dalam laporan kami.”
Rohmi Lestyanti menjelaskan bahwa PK bertugas untuk memberikan pendampingan dan pertimbangan kepada hakim dalam menangani kasus yang melibatkan anak-anak. Tujuannya adalah untuk mencari solusi terbaik yang tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memberikan kesempatan bagi anak untuk memperbaiki diri.
Sidang Lanjutan dan Harapan
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Tahapan persidangan ini diharapkan dapat memberikan pelajaran berharga bagi RAS untuk menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab di masa depan.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya pendekatan yang bijaksana dan humanis dalam menangani kasus hukum yang melibatkan anak-anak.
Lintasklaten.com (Desi)






