Menu

Mode Gelap
10 Kampus Terbaik NU Versi AD Scientific Index 2024 Masudah Wakaf Foundation, Yayasan Sosial Peduli Difabel di Pati Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas

Berita · 17 Okt 2025 14:58 WIB ·

Pendekatan Humanis Dalam Sidang Anak di Klaten, Terdakwa Menangis


 Pendekatan Humanis Dalam Sidang Anak di Klaten, Terdakwa Menangis Perbesar

 

 

Lintasklaten.com – KLATEN – Suasana haru mewarnai ruang sidang di Klaten saat RAS, terdakwa dalam kasus [sebutkan kasusnya secara singkat jika relevan, misalnya “penganiayaan”], menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini digelar pada [Tanggal Sidang].

RAS, yang mengenakan kemeja rapi, tampak menunduk di hadapan Majelis Hakim. Dengan suara bergetar, ia mengungkapkan penyesalan mendalam kepada saksi yang juga merupakan ibu dari korban.

“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Ibu, atas perbuatan saya yang sudah membuat Ibu dan keluarga sakit hati. Saya benar-benar menyesal,” ucap RAS terbata-bata sambil menahan tangis.

Peran Pembimbing Kemasyarakatan

Di samping RAS, tampak seorang Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Rohmi Lestyanti, yang memberikan dukungan moril. Kehadiran PK sangat penting untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi dan proses hukum berjalan dengan pendekatan yang humanis.

“Kami merekomendasikan adanya solusi yang bisa mendidik anak menjadi lebih baik, bukan hanya menjatuhkan hukuman,” jelas Rohmi Lestyanti. Ia menambahkan, “Dengan adanya permintaan maaf yang tulus dan diterima oleh korban, ini menjadi poin penting dalam laporan kami.”

Rohmi Lestyanti menjelaskan bahwa PK bertugas untuk memberikan pendampingan dan pertimbangan kepada hakim dalam menangani kasus yang melibatkan anak-anak. Tujuannya adalah untuk mencari solusi terbaik yang tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memberikan kesempatan bagi anak untuk memperbaiki diri.

Sidang Lanjutan dan Harapan

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Tahapan persidangan ini diharapkan dapat memberikan pelajaran berharga bagi RAS untuk menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab di masa depan.

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya pendekatan yang bijaksana dan humanis dalam menangani kasus hukum yang melibatkan anak-anak.

 

Lintasklaten.com (Desi)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kalapas Klaten Dukung Pelaksanaan Kunjungan Lebaran Hari Kedua, Kakanwil Jateng Mardi Santoso Pastikan Keamanan Dan Layanan Prima

22 Maret 2026 - 14:50 WIB

Lapas Klaten Gelar Sholat Idul Fitri, Serta Penyerahan Remisi Khusus Bagi Narapidana : Pengurangan Masa Pidana Khusus Bagi Anak Binaan Dengan Jumlah 120 Narapidana

21 Maret 2026 - 12:15 WIB

Hj.Kadarwati Ibu Kandung Bupati Klaten Dan Anggota DPRD Provinsi Jateng Gelar Bukber : Indahnya Berbagi Kepada Sesama di Bulan Yang Penuh Berkah

20 Maret 2026 - 18:18 WIB

Silaturahmi Nasabah PD BKK Klaten Bersama Anggota DPR RI H. Didik Haryadi Dan IKA PMII : Ini harus di Kejar, Uang Nasabah Harus Kembali

17 Maret 2026 - 13:25 WIB

Peringati Hari Pemasyarakatan Ke- 62, Lapas Klaten Gelar Kegiatan Bakti Sosial Kebersihan Lingkungan Lapas Bersama Seluruh Pegawai Dan WBP

15 Maret 2026 - 23:55 WIB

Gema Semangat Ramadhan : Lapas Klaten Gelar Baksos, Pembagian Takjil Dan Bukber Bersama Dengan Perwakilan Islam Serta Tokoh Lintas Agama

14 Maret 2026 - 08:41 WIB

Trending di Berita