Menu

Mode Gelap
10 Kampus Terbaik NU Versi AD Scientific Index 2024 Masudah Wakaf Foundation, Yayasan Sosial Peduli Difabel di Pati Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas

Berita · 17 Okt 2025 15:09 WIB ·

Bapas Klaten Hadiri Rapat Konsultasi Dan Koordinasi Implemetasi KUHP


 Bapas Klaten Hadiri Rapat Konsultasi Dan Koordinasi Implemetasi KUHP Perbesar

 

 

Lintasklaten.com – JAKARTA – Dalam rangka mempersiapkan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru pada Januari 2026, jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) seluruh Indonesia mengikuti Rapat Konsultasi dan Koordinasi (RKK).
Berkesempatan hadir Kepala Bapas KLaten Enggelina Hukubun dan perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Heri Pamungkas (15/10).

Kegiatan yang dilaksanaka selama 3 hari ini ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat peran Bapas dalam menghadapi paradigma baru pemidanaan yang berorientasi pada keadilan restoratif dan rehabilitasi.

Rapat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal PemasyarakatanDirektur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi.

“Setidaknya ada tiga hal yang bisa kita lakukan terkait pelaksanaan KUHP Baru, yakni perkuat sinergi dengan pemerintah daerah, kembangkan penyusunan Penelitian Kemasyarakatan berbasis Artifisial Intelijen, serta tunjukan bahwa Klien Bapas adalah tenaga kerja terampil dan siap kerja,” terang Mashudi.

 

 

Sementara itu, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Ceno Hersusetiokartiko, menjelaskan rapat koordinasi ini penting untuk menyamakan persepsi dengan pemahaman tentang implementasi KUHP dan mengidentifikasi kebutuhan Pemasyarakatan dalam rangka implementasi KUHP.

Nantinya akan dibahas perumusan Road Map Bapas dalam Implementasi KUHP Nasional, Pedoman Pembimbingan Kerja Sosial, Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Kerja Pos Bapas, serta Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang PK Sukarela.

Salah satu langkah strategis persiapan implementasi KUHP baru, yakni ‘Gerakan Nasional Bapas Peduli’ yang merupakan upaya uji coba pelaksanaan pidana kerja sosial.

“Gerakan ini merupakan langkah persiapan pelaksanaan KUHP tahun 2023 yang telah dilakukan Perjanjian Kerja Sama dengan pemerintah daerah setempat, pembentukan Pos Bapas di Lapas/Rutan/Kanwil, pelaksanaan Griya Abhipraya, dan membuka peluang bagi sumber daya manusia yang berkenan menjadi PK,” jelas Ceno.

 

Lintasklaten.com ( Desi )

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kalapas Klaten Dukung Pelaksanaan Kunjungan Lebaran Hari Kedua, Kakanwil Jateng Mardi Santoso Pastikan Keamanan Dan Layanan Prima

22 Maret 2026 - 14:50 WIB

Lapas Klaten Gelar Sholat Idul Fitri, Serta Penyerahan Remisi Khusus Bagi Narapidana : Pengurangan Masa Pidana Khusus Bagi Anak Binaan Dengan Jumlah 120 Narapidana

21 Maret 2026 - 12:15 WIB

Hj.Kadarwati Ibu Kandung Bupati Klaten Dan Anggota DPRD Provinsi Jateng Gelar Bukber : Indahnya Berbagi Kepada Sesama di Bulan Yang Penuh Berkah

20 Maret 2026 - 18:18 WIB

Silaturahmi Nasabah PD BKK Klaten Bersama Anggota DPR RI H. Didik Haryadi Dan IKA PMII : Ini harus di Kejar, Uang Nasabah Harus Kembali

17 Maret 2026 - 13:25 WIB

Peringati Hari Pemasyarakatan Ke- 62, Lapas Klaten Gelar Kegiatan Bakti Sosial Kebersihan Lingkungan Lapas Bersama Seluruh Pegawai Dan WBP

15 Maret 2026 - 23:55 WIB

Gema Semangat Ramadhan : Lapas Klaten Gelar Baksos, Pembagian Takjil Dan Bukber Bersama Dengan Perwakilan Islam Serta Tokoh Lintas Agama

14 Maret 2026 - 08:41 WIB

Trending di Berita