Lintasklaten.com – KLATEN – Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan jawabannya atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah (PDRD) Kabupaten Klaten dalam Rapat Paripuna di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Kamis ( 6/11/25).
Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut juga membentuk panitia khusus pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) Kabupaten Klaten.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Klaten, Perwakilan Forkopimda Kabupaten Klaten, Pj Sekda Kabupaten Klaten, Asisten dan Staf Ahli Bupati, anggota DPRD Kabupaten Klaten, camat dan lain sebagainya.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Klaten yang telah memberikan berbagai saran dan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Klaten yang telah memberikan pandangan, saran, serta masukan terkait Raperda PDRD. Hal ini menjadi bahan penting bagi kami dalam menyempurnakan kebijakan daerah agar lebih adaptif dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Mas Hamenang.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Klaten terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak melalui berbagai langkah strategis.
Beberapa langkah tersebut antara lain: Menerapkan sistem pembayaran pajak secara online, Memberikan kemudahan pembayaran melalui perbankan dan kanal digital serta Melakukan penyesuaian aturan tanpa mengubah tarif pajak melainkan menyesuaikan dengan regulasi dari pemerintah pusat.

Mas Hamenang menegaskan bahwa digitalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), khususnya di wilayah pedesaan, menjadi salah satu prioritas Pemkab Klaten. Namun demikian, pemerintah tetap memperhatikan kondisi masyarakat yang masih membutuhkan pelayanan manual.
“Digitalisasi PBB pedesaan menjadi prioritas kami, tetapi kami juga memahami masih ada masyarakat yang membutuhkan layanan manual. Karena itu, pemerintah daerah tetap menugaskan petugas untuk memberikan pelayanan langsung di lapangan,” jelasnya.
Melalui langkah-langkah tersebut, Pemkab Klaten berharap sistem pajak daerah semakin efisien, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga dapat mendukung peningkatan pendapatan asli daerah secara berkelanjutan.
Lintasklaten.com ( hms Pemkab Klaten )







