Menu

Mode Gelap
10 Kampus Terbaik NU Versi AD Scientific Index 2024 Masudah Wakaf Foundation, Yayasan Sosial Peduli Difabel di Pati Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas

Berita · 4 Des 2025 16:24 WIB ·

Pemkab Klaten Luncurkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Sasar 1.875 Buruh Tani Tembakau


 Pemkab Klaten Luncurkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Sasar 1.875 Buruh Tani Tembakau Perbesar

 

Lintasklaten.com – KLATEN-  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten secara resmi meluncurkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi buruh tani tembakau yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Klaten, Luciana Rina Damayanti mengatakan program ini menyasar 1.875 buruh tani tembakau. Diharapkan program ini dapat meningkatkan ketenangan, keamanan, dan dedikasi para buruh.

“Program ini memberikan manfaat kepada pekerja, termasuk peralatan kesehatan akibat kecelakaan kerja, bantuan untuk keluarga, dan akses ke pendidikan bagi anak-anak pekerja,” ungkapnya.

Menurutnya program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan, keamanan kerja, dan perlindungan bagi tenaga kerja di Klaten. Serta merupakan bagian dari Program Hubungan Industrial, khususnya terkait pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, mogok kerja.

“Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam memastikan seluruh pekerja mendapatkan hak atas perlindungan sosial ketenagakerjaan yang memadai. selain itu, kegiatan ini memperkuat sinergi antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah daerah dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Klaten memberikan perlindungan sosial bagi pekerja.

“Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman para pekerja, khususnya buruh tani tembakau di Klaten,” paparnya. *

 

 

Lintasklaten.com(dng)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lapas Klaten Berikan Pengarahan Pada Apel Tamping : Perkuat Kedisiplinan Serta Tata Tertib di Lingkungan Hunian

4 Februari 2026 - 13:32 WIB

Lapas Klaten Gelar Apel Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas : Wujud Implementasi Nyata, Menuju WBK / WBBM Serta Deklarasi Zero Narkoba Dan Hanphone

2 Februari 2026 - 13:58 WIB

Lapas Klaten Laksanakan Sinergi Dan Koordinasi Antar Institusi Dengan Kodim 0723 Klaten : Lanjutkan Kolaborasi Nyata, Solid Antar Lembaga

31 Januari 2026 - 02:13 WIB

Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama, Kapolda Jateng : Tugas Saya Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

30 Januari 2026 - 13:05 WIB

SOSPER No 1 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha : Ngurus NIB Itu Mudah Dan Gratis, Untuk Legalitas

29 Januari 2026 - 15:32 WIB

Gedung Megah PDAM Tirta Merapi Klaten Diresmikan : Simbol Peningkatan Pelayanan Publik Dan Transformasi Menuju Pelayanan Digital

28 Januari 2026 - 14:48 WIB

Trending di Berita