Lintasklaten.com – KLATEN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Klaten terus berkomitmen meningkatkan kualitas program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Chewy Louis Ltd pada hari Senin, 12 Januari 2026.
Kerja sama ini berfokus pada pelatihan keterampilan dan produktivitas warga binaan dalam sektor kerajinan. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan bahwa para warga binaan memiliki bekal keahlian yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja saat mereka bebas nanti.

Kepala Lapas Kelas IIB Klaten Andik Dwi Saputro, menyatakan bahwa kolaborasi dengan sukion swasta seperti I’ Chewy Louis Ltd merupakan elemen kune calam keberhasilan proses reintegrasi sosial.
“Kanti ingin warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga produktif. Dengan pendampingan dan PT Chewy Louis Ltd. standar produk yang dihasilkan akan lebih berkualitas dan memiliki nilai ekonomi tinggi,” ujar Andik.
Pihak PT Chewy Louis Ltri menyambut baik kolaborasi ini. Perusahaan berkomitmen untuk memberikan pelatihan teknis serta menyediakan sarana diperlukan guna menunjang proses produksi di dalam Lapas. Diharapkan, sinergi ini dapat menciptakan ekosistem kerja yang profesional meskipun berada di balik jeruji besi.

Melalui perjanjian ini, produk hasil karya warga binaan Lapas Klaten diharapkan mampu memenuhi standar industri dan memperluas jangkauan pemasaran, sekaligus memberikan kontribusi positif berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada negara.
Acara penandatanganan yang berlangsung di Aula Lapas Klaten tersebut ditutup dengan peninjauan langsung ke area bengkel kerja untuk melihat potensi produksi yang akan dikembangkan bersama.
Lintasklaten.com ( Pusoko )







