Menu

Mode Gelap
10 Kampus Terbaik NU Versi AD Scientific Index 2024 Masudah Wakaf Foundation, Yayasan Sosial Peduli Difabel di Pati Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas

Berita · 17 Jan 2026 05:30 WIB ·

SOSPER No 1 Tahun 2023 Anggota DPRD Klaten Tim 2 : Izin Dipersulit, Laporkan Saja Pada DPRD


 SOSPER No 1 Tahun 2023 Anggota DPRD Klaten Tim 2  : Izin Dipersulit, Laporkan Saja Pada DPRD Perbesar

 

 

 

Lintasklaten.com – KLATEN – Sosialisasi Perda no : 1 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha tahun 2023 oleh anggota  DPRD Klaten dari komisi I, digelar di desa mundu kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten pada Minggu pagi ( 15/01/26).

Acara ini di hadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Klaten dari Tim 2 yakni, Joko Siswanto ( PDI Perjuangan ), Muh. Hasyim ( PDI Perjuangan), Alex Legiman ( PPP ),Pandu Soejatmiko ( GOLKAR ),Camat Tulung Hendri Pamukas, Pemdes desa Mundu yg di wakili oleh Sekertaris desa Mundu Sutadi, dikarenakan kepala desa Mundu Budiyanto menghadiri acara Hari Desa di Kabupaten Boyolali, PKK desa Mundu, serta para pelaku UMKM ( Usaha Mikro Kecil dan Menengah ) yg berada di desa Mundu.

Kegiatan ini tentunya sangat bermanfaat sekali dikarenakan para pelaku UMKM bilamana sudah memiliki perizinan berusaha secara otomatis akan mempunyai legalitas, sehingga para konsumen yang akan membeli produk para pelaku usaha UMKM tersebut akan merasa aman dan tidak ada keragu – raguan.

 

 

 

 

 

 

Sejak adanya Sistem Online Sub mission ( OSS ) Pelaku usaha sekarang lebih mudah apabila mengurus proses dan mekanisme perizinan. Mereka bisa mengurus secara online dimanapun berada, dan dan kapan saja tentunya.

Untuk mempermudah akses pendaftaran para pelaku usaha bisa mengunjungi alamat website https://silantik.dpmptsp.klaten.go.id, pelaku usaha UMKM ataupun pengusaha yang besar wajib melalui sistem OSS. Dan pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha wajib dilakukan secara elektronik dengan sistem OSS yang terintegrasi.

Acara SOSPER ( sosialisasi Perda ) no 1 tahun 2023 ini di moderatori oleh camat Tulung Hendri Pamukas, dalam sambutannya ia mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Pemdes desa Mundu yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan tersebut.

Hendri Pamukas menjelaskan kegiatan ini merupakan sarana anggota DPRD untuk bertukar informasi bila ada saran, usulan, maupun aspirasi dari warga masyarakat terkait kebijakan pemerintah Kabupaten Klaten.

” Hari ini temanya adalah Sosialisasi Perda no 1 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, ini adalah tema yang sangat menarik dan sangat penting untuk para pelaku usaha yang hadir pada hari ini. Terkait dengan Perda ini tentunya akan memberikan kepastian hukum kepada para pelaku usaha, serta memberikan rasa aman bagi para konsumen dan bentuk bantuan pemerintah kepada pelaku usaha”, ujarnya.

Di sela – sela acara SOSPER anggota DPRD Klaten dari fraksi PDI Perjuangan Joko Siswanto menyampaikan khusus warga masyarakat Klaten dan umumnya warga seluruh Indonesia perizinan berusaha merupakan suatu keharusan.

Ini merupakan peraturan daerah yang mengacu undang – undang yang lebih tinggi dan bagi warga masyarakat yang mempunyai usaha yang sudah melengkapi perizinannya akan lebih tenang, punya legalitas, legal standingnya yang diharapkan, bukan hanya formalitas, tetapi memang suatu keharusan “, jelas Joko Siswanto.

” Untuk izin sekarang lebih dipermudah, kalau dulu – dulu kan mengapa tidak mencari karena warga masyarakat merasa kesulitan. Sekarang pedagang cilok, soto, mi ayam, pedagang welut, mau mencari sertifikat halal, sehingga akan menambah keyakinan konsumen atau warga masyarakat akan merasa tenang.

Lebih lanjut Joko Siswanto menjelaskan ada banyak keuntungan yang didapat dari para pelaku UMKM yang sudah mempunyai izin atau bersertifikat halal diantaranya yaitu mencari tambahan modal usaha akan lebih gampang, mencari bantuan akan lebih mudah karena salah satu syarat mendapatkan bantuan harus lengkap perizinannya”, jelasnya.

” Perda ini legal standing serta pengesahannya melalui paripurna dewan, jadi dewan berkewajiban untuk mensosialisasikan. Perizinan berusaha ini tidak dipersulit, bila ada warga masyarakat yang mengurus proses perizinan dipersulit silahkan lapor DPRD, atau telpon DPRD nanti DPRD akan membantu”, tandasnya.

Dalam kegiatan yang sama sekertaris desa Mundu Sutadi yang mewakili Pemdes desa Mundu yang ditemui awak media terkait SOSPER produk Halal ini mengatakan bahwa masyarakat pelaku usaha desa Mundu menyambut dengan antusias dan sangat baik.

 

 

 

 

 

 

Menurutnya para pelaku UMKM didesa Mundu melalui pemdes desa Mundu untuk sertifikat halalnya sudah ada dan sudah dikirim oleh badan penyelenggara produk halal.

Banyak sekali para pelaku usaha didesa Mundu yang sudah memiliki sertifikat halal, Sutadi menjelaskan proses mengurus perizinan ini tidak lama bisa langsung ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMSTP ), lewat online atau bisa minta tolong ke pemerintah desa untuk membantu dan ini tidak dipungut biaya sama sekali, gratis dan mudah.

” Untuk warga yang belum faham bisa tanya ke pemerintah desa , mengurus izin sertifikat halal ini ga lama dan ga ada biayanya, O ( nol ) rupiah, dimudahkan”, ujar Sutadi.

SOSPER ini juga dilakukan penyerahan Sertifikat halal kepada para pelaku usaha di desa Mundu, penyerahan dilakukan secara simbolis oleh anggota DPRD Klaten Joko Siswanto dan Camat Tulung Hendri Pamukas disaksikan oleh para tamu undangan yang hadir.

Dengan adanya SOSPER ini diharapkan para pelaku usaha yang belum mempunyai izin dan sertifikat halal segera mengurus hal tersebut. Pelaku usaha juga bisa ikut berkontribusi untuk memajukan pertumbuhan perekonomian di kabupaten Klaten serta meningkatkan kualitas produk para pelaku UMKM itu sendiri.

 

 

 

Lintasklaten.com ( Pusoko )

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lapas Klaten Gelar Apel Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas : Wujud Implementasi Nyata, Menuju WBK / WBBM Serta Deklarasi Zero Narkoba Dan Hanphone

2 Februari 2026 - 13:58 WIB

Lapas Klaten Laksanakan Sinergi Dan Koordinasi Antar Institusi Dengan Kodim 0723 Klaten : Lanjutkan Kolaborasi Nyata, Solid Antar Lembaga

31 Januari 2026 - 02:13 WIB

Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama, Kapolda Jateng : Tugas Saya Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

30 Januari 2026 - 13:05 WIB

SOSPER No 1 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha : Ngurus NIB Itu Mudah Dan Gratis, Untuk Legalitas

29 Januari 2026 - 15:32 WIB

Gedung Megah PDAM Tirta Merapi Klaten Diresmikan : Simbol Peningkatan Pelayanan Publik Dan Transformasi Menuju Pelayanan Digital

28 Januari 2026 - 14:48 WIB

Lapas Klaten Gelar Senam Bersama, Tingkatkan Kesehatan Dan Kemandirian Narapidana

28 Januari 2026 - 05:08 WIB

Trending di Berita