Lintasklaten.com – KLATEN – Desa Tlobong deklarasikan diri sebagai “Desa Bersinar” Generasi muda garda terdepan lawan narkoba, didukung penuh Babinsa & Bhabinkamtibmas.Minggu (18/1/2026)
Semangat perlawanan terhadap narkoba bergema di Desa Tlobong, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, dengan digelarnya deklarasi Stop Narkoba oleh Relawan Stop Narkoba bersama Karang Taruna Cakra Muda Desa Tlobong pada Kamis malam. Deklarasi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di kalangan generasi muda yang merupakan aset bangsa.
Dalam deklarasi yang penuh semangat, para peserta menyatakan kewaspadaan terhadap ancaman narkoba serta merapatkan barisan untuk melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Klaten, khususnya Desa Tlobong.
“Kami berkomitmen untuk terus berupaya mencegah penyalahgunaan narkoba di Desa Tlobong. Kami tidak ingin generasi muda terjerumus ke dalam lingkaran setan narkoba yang akan merusak masa depan mereka,” ujar [Nama Perwakilan Relawan Stop Narkoba] dengan penuh keyakinan.
Desa Tlobong Resmi Jadi “Desa Bersinar”: Dukungan Penuh Program P4GN dari Pemerintah Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas
Melalui kegiatan ini, Relawan Stop Narkoba dan Karang Taruna Cakra Muda Desa Tlobong secara resmi menyatakan Desa Tlobong sebagai “Desa Bersinar” (Bersih Narkoba), sebagai wujud dukungan terhadap Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan penguatan peran aktif pemuda dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba.
Kepala Desa Tlobong, Bapak Basuki, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas inisiatif Relawan Stop Narkoba dan Karang Taruna Cakra Muda dalam menggelar deklarasi Stop Narkoba. Ia juga menegaskan dukungan penuh Pemerintah Desa Tlobong, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap dengan adanya deklarasi ini, semangat perlawanan terhadap narkoba di Desa Tlobong semakin membara. Kami siap bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, untuk menciptakan lingkungan yang bebas narkoba,” katanya.
Edukasi dan Peningkatan Kapasitas: Bekal Generasi Muda Lawan Narkoba
Selain deklarasi, juga dilakukan peningkatan kapasitas bagi Karang Taruna Cakra Muda Desa Tlobong. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman yang mendalam mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta strategi pencegahan yang efektif.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Anton Sanjaya, perwakilan dari BNN sekaligus penggiat anti narkoba. Anton Sanjaya memberikan materi tentang dampak buruk narkoba bagi kesehatan, ekonomi, dan sosial, serta cara-cara untuk mengenali dan menghindari narkoba.
“Kami berharap generasi muda di Desa Tlobong memiliki bekal yang cukup untuk melawan narkoba. Mereka harus menjadi garda terdepan dalam menjaga desa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Anton Sanjaya.
Deklarasi Stop Narkoba di Desa Tlobong menjadi momentum penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Klaten. Dengan komitmen yang kuat, kerja sama yang solid, dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, diharapkan semakin banyak desa yang mengikuti jejak Desa Tlobong untuk menjadi “Desa Bersinar” dan menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba.
Lintasklaten.com ( Oko / Desi)






