Menu

Mode Gelap
10 Kampus Terbaik NU Versi AD Scientific Index 2024 Masudah Wakaf Foundation, Yayasan Sosial Peduli Difabel di Pati Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas

Berita · 21 Mar 2026 12:15 WIB ·

Lapas Klaten Gelar Sholat Idul Fitri, Serta Penyerahan Remisi Khusus Bagi Narapidana : Pengurangan Masa Pidana Khusus Bagi Anak Binaan Dengan Jumlah 120 Narapidana


 Lapas Klaten Gelar Sholat Idul Fitri, Serta Penyerahan Remisi Khusus Bagi Narapidana : Pengurangan Masa Pidana Khusus Bagi Anak Binaan Dengan Jumlah 120 Narapidana Perbesar

 

Lintasklaten.com – KLATEN –  Suasana khidmat dan penuh kemenangan menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Klaten pada Sabtu pagi (21/3). Ratusan warga binaan bersama petugas pemasyarakatan berkumpul di lapangan olahraga untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri 1447 H secara berjamaah. Gema takbir yang berkumandang memecah kesunyian pagi, menandai hari kemenangan bagi mereka yang telah menjalani bulan suci Ramadan dengan penuh kesabaran di dalam hunian.

Usai pelaksanaan salat yang dipimpin oleh petugas dari Kementerian Agama Kabupaten Klaten tersebut, acara dilanjutkan dengan penyerahan remisi secara simbolis. Sebanyak 120 narapidana Lapas Kelas IIB Klaten menerima pengurangan masa pidana atau remisi khusus Hari Raya Idul fitri 2026.

Remisi Idul fitri 1447 H diberikan kepada narapidana yang sudah memenuhi syarat administratif dan substantif.

 

 

 

“Pada Lebaran 2026, ada 120 narapidana menerima remisi IdulFitri, seorang narapidana langsung bebas. kata Kalapas Klaten, Andik Dwi Saputro.

Menurutnya, para warga binaan mendapat remisi yang beragam mulai dari 15 hari hingga dua bulan. Sebanyak 176 warga binaan belum mendapatkan remisi dikarenakan 83 orang masih berstatus tahanan dan 93 orang narapidana tidak memenuhi syarat dikarenakan masuk register F, pencabutan PB/CB, serta belum menjalani 6 bulan masa pidana.

“GY”, narapidana yang mendapatkan remisi sebesar 15 hari dan langsung bebas, menyampaikan rasa senang dan harunya ketika menerima surat keputusan. “Ini kado terindah, bisa pulang di saat hari raya IdulFitri setelah menjalani 7 bulan penjara,” ujar GY.

 

 

 

Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana untuk senantiasa selalu berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

Menutup rangkaian kegiatan han kemenangan, suasana keakraban semakin terasa saat seluruh warga binaan dan petugas berkumpul untuk menikmati hidangan khas Lebaran.

Menu opor ayam lengkap dengan ketupat menjadi sajian utama yang dinikmati bersama di area Lapas. Tradisi makan opor ayam ini menjadi pengobat rindu bagi para warga binaan terhadap suasana rumah sekaligus mempererat tali silaturahmi antar sesama penghuni Lapas Klaten.

 

 

 

Lintasklaten.com ( Pusoko )

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hj.Kadarwati Ibu Kandung Bupati Klaten Dan Anggota DPRD Provinsi Jateng Gelar Bukber : Indahnya Berbagi Kepada Sesama di Bulan Yang Penuh Berkah

20 Maret 2026 - 18:18 WIB

Silaturahmi Nasabah PD BKK Klaten Bersama Anggota DPR RI H. Didik Haryadi Dan IKA PMII : Ini harus di Kejar, Uang Nasabah Harus Kembali

17 Maret 2026 - 13:25 WIB

Peringati Hari Pemasyarakatan Ke- 62, Lapas Klaten Gelar Kegiatan Bakti Sosial Kebersihan Lingkungan Lapas Bersama Seluruh Pegawai Dan WBP

15 Maret 2026 - 23:55 WIB

Gema Semangat Ramadhan : Lapas Klaten Gelar Baksos, Pembagian Takjil Dan Bukber Bersama Dengan Perwakilan Islam Serta Tokoh Lintas Agama

14 Maret 2026 - 08:41 WIB

Malam Selikuran di Masjid Almuawwanah Dukuh Pangean Majegan : Bersama Hadroh Sabilunnajah, Zahra Gadis Berbakat Penabuh Darbuka Tampil Energik

12 Maret 2026 - 08:26 WIB

UNWIDHA Klaten Gelar Buka Bersama : Perkuat Sinergi Antar Unsur Dan Komponen Demi Kemajuan Bersama

10 Maret 2026 - 13:31 WIB

Trending di Berita