Menu

Mode Gelap
10 Kampus Terbaik NU Versi AD Scientific Index 2024 Masudah Wakaf Foundation, Yayasan Sosial Peduli Difabel di Pati Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas

Berita · 20 Jun 2025 11:59 WIB ·

Aksi Protes Sopir Yang Tergabung GSJT Terkait Kebijakan ODOL Melakukan Orasi Di Kudus


 Aksi Protes Sopir Yang Tergabung GSJT Terkait Kebijakan ODOL Melakukan Orasi Di Kudus Perbesar

Lintasklaten.com -KUDUS- Aksi protes yang dilakukan oleh para sopir truk terkait kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) di sejumlah titik strategis Kabupaten Kudus akhirnya berakhir.

Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Tengah (GSJT) membubarkan diri setelah menerima surat keputusan resmi dari Polres Kudus dan Dinas Perhubungan setempat pada (19-6-2025).

Surat keputusan tersebut menjadi titik terang atas tuntutan para sopir yang selama ini menolak tindakan penertiban terhadap kendaraan yang dianggap over dimensi dan over muatan.

Dalam surat putusan itu menyatakan bahwa Polres Kudus dan Dishub Kudus tidak akan melakukan penindakan terhadap kendaraan ODOL, dari Sabang sampai Merauke.

Kemudian, apabila di kemudian hari terdapat personel yang melakukan penindakan ODOL, maka sopir dipersilakan melaporkannya langsung ke Kapolres Kudus.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh pihak Polres Kudus dan Dishub Kudus, lengkap dengan stempel basah sebagai bukti keabsahan.

Pembacaan surat dilakukan oleh Anggid Putra Ishwandaru selaku Ketua GSJT, di hadapan ratusan sopir yang telah menanti kepastian selama berjam-jam di lokasi aksi.

”Dengan ini kami sampaikan bahwa perjuangan kita hari ini membuahkan hasil. Surat ini resmi, ditandatangani dan distempel. Selanjutnya, saya minta semua sopir untuk segera membubarkan diri dengan tertib,” ujar Anggid.

Oplus_0

Anggid juga menegaskan, surat tersebut tidak memiliki batas waktu berlaku, selama masih dipergunakan oleh para sopir dalam menjalankan operasional harian.

Oleh karena itu, masing-masing koordinator kabupaten diminta membawa pulang salinan surat keputusan tersebut untuk disosialisasikan lebih lanjut di wilayah masing-masing.

Aksi yang semula berlangsung dengan penjagaan ketat aparat keamanan, termasuk pemblokiran jalan di sejumlah titik, akhirnya diakhiri dengan kondusif tanpa insiden.
Lintasklaten.com(sbr hms Polres Kudus & Dishub Kudus).

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Edukasi Pencegahan Stunting dan PKG oleh Mahasiswa KKN UIN RM Said Surakarta di Desa Taji

13 Juli 2025 - 01:23 WIB

Lapas Klaten Dan Puskesmas Klaten Tengah Pastikan Pegawai Dan WBP Dalam Keadaan Sehat

12 Juli 2025 - 07:17 WIB

FKPPAI DPD Jateng Gelar Tradisi Budaya Suro Labuhan Segoro Kidul Parang Kusumo

12 Juli 2025 - 06:59 WIB

Tingkatan Ketangkasan Dan Kedisiplinan Pegawai Lapas Klaten Laksanakan FMD Dengan Latihan Menembak

10 Juli 2025 - 11:30 WIB

Optimalkan Pelayanan Masyarakat Kecamatan Delanggu Gelar Forum Konsultasi Publik

8 Juli 2025 - 09:22 WIB

Kalapas Berikan Penghargaan Dan Penguatan Kepada 6 CPNS Lapas Klaten

7 Juli 2025 - 10:31 WIB

Trending di Berita