Lintasklaten.com – KLATEN – Anggota Komisi XI DPR RI, Didik Haryadi, menekankan bahwa pemahaman tentang keuangan sangat penting untuk melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman online ilegal dan praktik rentenir.
Banyak masyarakat yang belum tahu cara mengelola keuangan secara bijak dan memanfaatkan produk pembiayaan resmi, sehingga rentan terjerat pinjol ilegal yang berbunga tinggi.
Menurut data OJK, tingkat literasi keuangan di Jawa Tengah baru mencapai sekitar 52%, menunjukkan masih banyak masyarakat yang perlu edukasi tambahan.
Didik mendorong pemerintah memperluas edukasi hingga tingkat desa agar pelaku usaha mikro dan masyarakat umum lebih memahami produk keuangan yang aman dan tepat.
“Edukasi keuangan harus diperluas hingga tingkat desa agar masyarakat dapat memahami produk keuangan yang aman dan tepat,” kata Didik.
“Kita harus melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman online ilegal dan praktik rentenir yang dapat merusak keuangan mereka.”
Didik juga menekankan bahwa pemerintah harus lebih proaktif dalam memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah yang masih kurang akses ke layanan keuangan formal.
“Kita harus bekerja sama untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan melindungi mereka dari praktik-praktik yang merugikan,” tambahnya.
Lintasklaten.com ( Pusoko )






