Menu

Mode Gelap
10 Kampus Terbaik NU Versi AD Scientific Index 2024 Masudah Wakaf Foundation, Yayasan Sosial Peduli Difabel di Pati Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas

Berita · 17 Okt 2025 15:09 WIB ·

Bapas Klaten Hadiri Rapat Konsultasi Dan Koordinasi Implemetasi KUHP


 Bapas Klaten Hadiri Rapat Konsultasi Dan Koordinasi Implemetasi KUHP Perbesar

 

 

Lintasklaten.com – JAKARTA – Dalam rangka mempersiapkan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru pada Januari 2026, jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) seluruh Indonesia mengikuti Rapat Konsultasi dan Koordinasi (RKK).
Berkesempatan hadir Kepala Bapas KLaten Enggelina Hukubun dan perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Heri Pamungkas (15/10).

Kegiatan yang dilaksanaka selama 3 hari ini ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat peran Bapas dalam menghadapi paradigma baru pemidanaan yang berorientasi pada keadilan restoratif dan rehabilitasi.

Rapat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal PemasyarakatanDirektur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi.

“Setidaknya ada tiga hal yang bisa kita lakukan terkait pelaksanaan KUHP Baru, yakni perkuat sinergi dengan pemerintah daerah, kembangkan penyusunan Penelitian Kemasyarakatan berbasis Artifisial Intelijen, serta tunjukan bahwa Klien Bapas adalah tenaga kerja terampil dan siap kerja,” terang Mashudi.

 

 

Sementara itu, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Ceno Hersusetiokartiko, menjelaskan rapat koordinasi ini penting untuk menyamakan persepsi dengan pemahaman tentang implementasi KUHP dan mengidentifikasi kebutuhan Pemasyarakatan dalam rangka implementasi KUHP.

Nantinya akan dibahas perumusan Road Map Bapas dalam Implementasi KUHP Nasional, Pedoman Pembimbingan Kerja Sosial, Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Kerja Pos Bapas, serta Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang PK Sukarela.

Salah satu langkah strategis persiapan implementasi KUHP baru, yakni ‘Gerakan Nasional Bapas Peduli’ yang merupakan upaya uji coba pelaksanaan pidana kerja sosial.

“Gerakan ini merupakan langkah persiapan pelaksanaan KUHP tahun 2023 yang telah dilakukan Perjanjian Kerja Sama dengan pemerintah daerah setempat, pembentukan Pos Bapas di Lapas/Rutan/Kanwil, pelaksanaan Griya Abhipraya, dan membuka peluang bagi sumber daya manusia yang berkenan menjadi PK,” jelas Ceno.

 

Lintasklaten.com ( Desi )

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wajib Dikunjungi !!! Wisata Alam Resto Mbah Lurah Ngaran Polanharjo : Varian Menu Unggulan Yang Ramah di Kantong

29 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Sinergi Lapas Klaten Dan DKUKMP, Dorong Pemasaran Produk Unggulan Warga Binaan

29 Oktober 2025 - 14:12 WIB

Kalapas Klaten Dan Warga Binaan Khidmat Ikuti Upacara Sumpah Pemuda: “Pemuda Bergerak, Indonesia Bersatu”

28 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Tanamkan Jiwa Disiplin Sejak Awal, Lapas Klaten Gelar Penyegaran Dan Pembinaan Jasmani Bagi Tahanan Baru

28 Oktober 2025 - 11:54 WIB

Sinergi Berlanjut – Serah TerimaTahanan Baru Dan Perkenalan Kasat Tahti Polres Klaten di Lapas Klaten

27 Oktober 2025 - 14:36 WIB

Kalapas Klaten Dan Jajaran Ikuti “Kodim Klaten Run” Rayakan HUT TNI ke-80

26 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Trending di Berita