Lintasklaten.com -KLATEN – Pembimbing Kemasyarakatan Muda, Roswita Indra bersama dengan Staf Bimbingan Klien Anak (BKA) Bapas Kelas IIB Klaten melaksanakan penjajakan kerja sama dengan Gereja Katolik Santo Ignatius Ketandan, Klaten dalam rangka penunjukan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan sebagai langkah awal persiapan pelaksanaan KUHP baru,pada 13 Oktober 2025.
Kegiatan ini bertujuan membangun sinergi antara Bapas Klaten dan lembaga keagamaan dalam mendukung pelaksanaan pidana nonpemenjaraan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial.
Pihak Gereja Katolik Ignatius Ketandan, Klaten menyambut positif rencana tersebut dan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan yang sejalan dengan nilai-nilai pembinaan dan pelayanan kemanusiaan.
“Saya pada intinya tidak berkeberatan, namun Saya perlu mempelajari dulu tentang isi MoUnya”, ungkap Romo Bowo selaku Romo Paroki.
Lintasklaten.com ( Desi )






