Menu

Mode Gelap
10 Kampus Terbaik NU Versi AD Scientific Index 2024 Masudah Wakaf Foundation, Yayasan Sosial Peduli Difabel di Pati Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas

Berita · 26 Feb 2025 15:35 WIB ·

Berantas Mirasantika : Plh Bupati Klaten Bersama Kajari Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht


 Berantas Mirasantika : Plh Bupati Klaten Bersama Kajari Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht Perbesar

Lintasklaten.com – Klaten- Plh Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto bersama Kajari Klaten Faizal Banu mengikuti kegiatan pemusnahan barang rampasan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri Klaten Rabu(26/02/2025).

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Klaten, Tumpal Marulitua Yosep Parlindungan melaporkan pemusnahan barang rampasan tersebut diambil dari bulan September 2024 sampai dengan Januari 2025. Ia mengatakan, semua barang tersebut akan dimusnahkan dengan cara dihancurkan atau di bakar agar tidak dapat dipergunakan kembali.

“Barang rampasan ini kita himpun dari kurun waktu dari september 2024 – januari 2025. Adapun barang-barang yang akan kami musnahkan antara lain narkotika sebanyak 149,5 gram, psikotropika sebanyak 7.965 butir, sajam 6 buah, HP 12 buah, miras kurang lebih 1.053 botol, dsb. Semua barang tersebut akan dimusnahkan dengan cara dihancurkan atau dibakar yang bertujuan agar tidak dapat dipergunakan lagi,” ungkapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Faizal Banu mengungkapkan menjelang ramadan, Jajaran Pemkab Klaten dan aparat penegak hukum di Klaten telah bersinergi dan memberikan atensi yang tinggi dengan peredaran miras, obat-obatan terlarang dan lainnya. Dirinya berharap kedepannya sinergi antara seluruh pihak dapat terjalin dengan baik serta mengajak ormas dan tokoh agama untuk memberikan informasi jika ada peredaran miras dll diwilayahnya.

“Hari ini kita melakukan pemusnahan berbagai barang bukti, baik itu obat-obatan, miras, senjata tajam, psikotropika, maupun barang-barang bukti yang lain. Dan pada kesempatan yang bagus ini, menjelang ramadan, memang kita bersama-sama memberikan atensi untuk semakin meningkatkan kewaspadaan akan peredaran miras, obat-obatan, dsb. Jangan pernah letih memberantas peredaran miras, obat-obatan dan lainnya agar masyarakat dapat hidup aman serta tentram,” ungkap Faizal.

Pada kesempatan yang sama, Plh Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam operasi penegakan disiplin di kabupaten klaten. Benny berharap semua pihak dan masyarakat dapat mendukung kegiatan tersebut serta berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran miras, obat-obatan terlarang dan lainnya.

“Hari ini saya menghadiri pemusnahan barang bukti inkracht di Klaten. Tadi ada beberapa miras, ada sabu, narkotika, dan sajam juga dimusnahkan. Alhamdulillah upaya dari Pak Kajari dan jajarannya sangat luar biasa, forkopimda semua mendukung, tinggal kita tingkatkan sinergi bersama untuk mengoperasi dan memusnahkan barang-barang tersebut. Ini juga momennya sangat pas, karena menjelang ramadan. Harapannya semua mendukung kegiatan ini, kita berkomitmen untuk memberantas peredaran miras dan kawan-kawannya itu,” tuturnya.

Lintasklaten.com(sbr/humas pemkab – klaten)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lapas Klaten Gelar Senam : Tingkatkan Kebugaran Dan Semangat Kebersamaan

5 November 2025 - 11:42 WIB

Kebaktian Rutin Warga Binaan Lapas Klaten : Perkuat Iman Dan Harapan Untuk Masa Depan

5 November 2025 - 11:34 WIB

Tekankan Komitmen Aman Dan Tertib, Lapas Klaten Gelar Apel Tamping

4 November 2025 - 15:38 WIB

Optimalisasi Layanan Pembinaan Bagi WBP  Lapas Klaten Teken MOU Tiga Stakeholder : Perkuat Program” SIPEKA PASIEN ” 

4 November 2025 - 14:00 WIB

Pesona Dawetan Umbul Kroman Mranggen Jatinom : Lestarikan Alam Dan Ungkap Rahasia Kecantikan Alami

3 November 2025 - 14:18 WIB

Perkuat Sinergi, Lapas Klaten Hadiri Kenal Pamit Kepala Kejaksaan Negeri Klaten

2 November 2025 - 10:59 WIB

Trending di Berita