Menu

Mode Gelap
10 Kampus Terbaik NU Versi AD Scientific Index 2024 Masudah Wakaf Foundation, Yayasan Sosial Peduli Difabel di Pati Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas

Berita · 5 Mar 2025 05:19 WIB ·

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris Targetkan Penerimaan Cukai (DBHCHT) Bisa Capai Rp 50 Triliun


 Bupati Kudus Sam’ani Intakoris Targetkan Penerimaan Cukai (DBHCHT) Bisa Capai Rp 50 Triliun Perbesar

Lintasklaten.com KUDUS -Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menargetkan penerimaan cukai di Kabupaten Kudus bisa mencapai Rp50 triliun agar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dikembalikan ke daerah meningkat hingga Rp5 triliun.

Harapan tersebut ia sampaikan dalam pidato serah terima jabatan (sertijab) pada  (3-3-2025), menegaskan pentingnya optimalisasi penerimaan cukai bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kita ingin penerimaan cukai di Kudus bisa mencapai Rp50 triliun, sehingga dana bagi hasilnya yang dikembalikan ke Kudus juga lebih besar, minimal Rp5 triliun. Ini penting agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Sam’ani.

Berdasarkan data Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, hingga akhir September 2024, penerimaan cukai dan bea masuk dari Kudus telah mencapai Rp28,71 triliun atau 64,66 persen dari target nasional tahun 2024 sebesar Rp44,4 triliun.

Dengan trend ini, Sam’ani optimistis bahwa angka Rp50 triliun bisa dicapai dengan strategi yang tepat.

Sam’ani menegaskan bahwa peningkatan penerimaan cukai akan berdampak signifikan terhadap pembangunan daerah.

DBHCHT yang lebih besar akan dialokasikan untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur, termasuk peningkatan layanan bagi pekerja industri rokok yang menjadi salah satu sektor utama di Kudus.

Selain mendorong peningkatan cukai, Sam’ani juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran rokok ilegal.

Ia menegaskan bahwa rokok tanpa pita cukai dapat merugikan negara dan menghambat penerimaan yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan daerah.

“Kita harus pastikan penerimaan cukai optimal dan tidak bocor. Pengawasan terhadap rokok ilegal harus lebih ketat, karena ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengurangi potensi dana yang bisa kita manfaatkan untuk pembangunan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sam’ani menegaskan bahwa transparansi dalam penggunaan DBHCHT harus menjadi prioritas.

Ia ingin dana tersebut digunakan secara efektif untuk program yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti layanan kesehatan gratis bagi buruh rokok dan perbaikan infrastruktur di daerah sentra industri tembakau.

Dengan target  ini, Sam’ani berharap Kudus tetap menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan cukai nasional, sekaligus mendapatkan manfaat yang lebih besar untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di daerah terutama Untuk kabupaten Kudus,pungkasnya.
Lintasklaten.com (sbr hms Pemkab Kudus)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kalapas Klaten Dukung Pelaksanaan Kunjungan Lebaran Hari Kedua, Kakanwil Jateng Mardi Santoso Pastikan Keamanan Dan Layanan Prima

22 Maret 2026 - 14:50 WIB

Lapas Klaten Gelar Sholat Idul Fitri, Serta Penyerahan Remisi Khusus Bagi Narapidana : Pengurangan Masa Pidana Khusus Bagi Anak Binaan Dengan Jumlah 120 Narapidana

21 Maret 2026 - 12:15 WIB

Hj.Kadarwati Ibu Kandung Bupati Klaten Dan Anggota DPRD Provinsi Jateng Gelar Bukber : Indahnya Berbagi Kepada Sesama di Bulan Yang Penuh Berkah

20 Maret 2026 - 18:18 WIB

Silaturahmi Nasabah PD BKK Klaten Bersama Anggota DPR RI H. Didik Haryadi Dan IKA PMII : Ini harus di Kejar, Uang Nasabah Harus Kembali

17 Maret 2026 - 13:25 WIB

Peringati Hari Pemasyarakatan Ke- 62, Lapas Klaten Gelar Kegiatan Bakti Sosial Kebersihan Lingkungan Lapas Bersama Seluruh Pegawai Dan WBP

15 Maret 2026 - 23:55 WIB

Gema Semangat Ramadhan : Lapas Klaten Gelar Baksos, Pembagian Takjil Dan Bukber Bersama Dengan Perwakilan Islam Serta Tokoh Lintas Agama

14 Maret 2026 - 08:41 WIB

Trending di Berita