Lintasklaten.com -KLATEN – TULUNG, Bertempat di Kantor Kecamatan Tulung, Camat Tulung Kabupaten Klaten adakan Rapat Koordinasi dengan Desa yang ada di wilayah Kecamatan Tulung tentang adanya Keputusan Menteri Desa nomor 3 tahun 2025 tentang pedoman penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, kamis(20/03/2025).
Camat Tulung, Hendri Pamungkas, menyampaikan bahwa tujuan koordinasi ini adalah untuk memahami perubahan kebijakan dan membangkitkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang belum berjalan.
“Tahun 2025 ini ada sedikit perubahan dan ini adalah hal yang baru makanya hari ini kita kumpulkan Kades, Sekdes,Ketua BPD dan teman-teman pendamping yang nantinya akan mendampingi terkait kegiatan ini, ” Kata Hendri.
Hendri mengungkapkan bahwa beberapa BUMDES di wilayahnya belum berjalan karena masih banyak yang bingung dengan usaha yang akan dilakukan. Ia berharap dengan adanya program ini, BUMDES bisa bangkit kembali.
“Disini hanya beberapa BUMDES yang jalan, ada beberapa yang hanya ada namanya saja. Harapan kami dengan adanya program ini BUMDES bisa bangkit kembali,” lanjut Hendri.
Acara ini juga dihadiri oleh narasumber dari Tim Ahli Kabupaten dan diikuti oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD, dan pendamping desa.
Lintasklaten.com(sbr/Eko)