Menu

Mode Gelap
10 Kampus Terbaik NU Versi AD Scientific Index 2024 Masudah Wakaf Foundation, Yayasan Sosial Peduli Difabel di Pati Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas

Berita · 28 Jul 2023 08:42 WIB ·

Ciri-Ciri Tatakelola Desa Maju


 Ciri-Ciri Tatakelola Desa Maju Perbesar

Membangun desa membutuhkan mentalitas yang positif atau maju yaitu mental bijak, jujur dan semangat membangun. Bijak berarti berpandangan luas, mampu bersikap secara objektif dan berimbang. Jujur berarti menjunjung tinggi sikap terbuka dan amanah. Selain itu adalah memiliki semangat membangun yaitu tidak melakukan perbuatan yang merugikan desa dan kepentingan masyarakat sehingga orientasinya selalu untuk kemajuan desa.

Sikap dan karakter di atas sangat penting karena tidak mungkin sebuah desa akan maju jika motor penggerak dan pemerintahannya tidak memiliki mentalitas yang positif. Dapat dipastikan desa yang dikendalikan oleh mentalitas yang lemah tidak akan memiliki banyak prestasi atau manfaat sosial yang besar, dan bahkan cenderung akan merugikan desa.

Setidaknya berikut ini adalah cisi-ciri desa yang memiliki tatakelola pemerintahan yang baik:

 

  1. Kinerja yang jujur: ini adalah sikap yang paling dibutuhkan karena mengelola desa adalah menjalankan amanat masyarakat dimana kejujuran adalah sikap mutlak yang harus dimiliki seseorang aktivis desa. Tidak adanya sikap jujur dapat mengakibatkan perilaku koruptif dan pasti merusak jalannya roda organisasi.
  2. Transparansi: Keterbukaan tatakelola dan informasi juga menjadi karakter desa maju karena perilaku yang tidak terbuka mengakibatkan kebijakan dan tatakelola pemerintahan penuh teka-teki sehingga kebijakan yang akan diambil akan menimbulkan tanda tanya masyarakat. Keterbukaan paling utama adalah dalam mengelola keuangan, kemudian dalam menerapkan kebijakan seperti adanya sosialisasi, pelibatan tokoh penting, dan kebijakan dipahami dengan mudah oleh masyarakat.
  3. Kebijakan mendahulukan kepentingan umum: kebijakan desa harus memperhatikan dan mendahulukan kepentingan publik warganya. Sikap mementingkan diri sendiri menjadi kelemahan mental yang harus dihindari karena tidak memiliki orientasi maju bersama dan bahkan akan merugikan kepentingan masyarakat umum.
  4. Dinamis dan inovatif: dinamis artinya bersikap adaptif dan fleksibel sesuai perkembangan zaman. Sikap dinamis menuntut adanya mental pembelajar sehingga pola pikirnya kreatif dan inovatif. Ini sebenarnya membutuhkan tipe SDM dengan kualitas yang unggul karena kreativitas dan inovasi tidak mudah dimiliki oleh semua orang, tetapi hal ini juga sebenarnya bisa diakali dengan menciptakan lingkungan yang sehat dan dinamis, masyarakat diberi ajang dan fasilitas untuk berkreasi dan berinovasi.
Setidaknya itu beberapa hal yang dapat dijadikan tolok ukur dalam melihat arah kebijakan desa apakah tatakelolanya mengarah pada kemajuan desa dan kepentingan masyarakat, atau tidak.
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Edukasi Pencegahan Stunting dan PKG oleh Mahasiswa KKN UIN RM Said Surakarta di Desa Taji

13 Juli 2025 - 01:23 WIB

Lapas Klaten Dan Puskesmas Klaten Tengah Pastikan Pegawai Dan WBP Dalam Keadaan Sehat

12 Juli 2025 - 07:17 WIB

FKPPAI DPD Jateng Gelar Tradisi Budaya Suro Labuhan Segoro Kidul Parang Kusumo

12 Juli 2025 - 06:59 WIB

Tingkatan Ketangkasan Dan Kedisiplinan Pegawai Lapas Klaten Laksanakan FMD Dengan Latihan Menembak

10 Juli 2025 - 11:30 WIB

Optimalkan Pelayanan Masyarakat Kecamatan Delanggu Gelar Forum Konsultasi Publik

8 Juli 2025 - 09:22 WIB

Kalapas Berikan Penghargaan Dan Penguatan Kepada 6 CPNS Lapas Klaten

7 Juli 2025 - 10:31 WIB

Trending di Berita