Lintasklaten.com – JATENG – SUKOHARJO, Ribuan eks. Karyawan Sritex cairkan JHT & JKP sejak Senin lalu.Menurut Ketua SPSI, Widada, lebih dari 6.500 eks-karyawan telah melakukan pendataan di posko JHT dan JKP .Beberapa di antaranya telah menerima uang.
“Posko dibuka sejak tiga hari yang lalu dan sampai hari ini masih berjalan hingga nanti selesai. Sampai saat ini sudah lebih dari 6500 eks. Karyawan yang melakukan pendataan JHT & JKP dan bahkan sebagian sudah ada yang menerima uang.” Ungkap Widada.
Namun sebagian eks. Karyawan mengungkapkan hingga saat ini belum menerima kepastian terkait THR.
Misalnya Sumini,karyawan yang bekerja sejak 28 tahun lalu itu mengaku belum mendapat kepastian tentang THR. Ia dan teman-teman nya berharap bisa menerima THR.
“THR nya belum tahu. Tapi seharusnya kami dapat, karena kami kan sudah bekerja 1 tahun.” Kata Sumini.
Widada mengatakan bahwa SPSI juga telah membuka Posko pengaduan serta membentuk Satgas yang bertugas membantu eks. Karyawan untuk mendapatkan hak-haknya.
SPSI berjanji akan terus mendampingi eks.Karyawan hingga semua karyawan terpenuhi haknya.
Untuk itu SPSI meminta eks.Karyawan untuk bersabar dan mengikuti mekanisme serta aturan yang ada sehingga proses pencairan berjalan lancar.
” Tentu semua bertahap karna banyaknya orang dan juga kemampuan. Kami mohon semuanya mengerti dan memahami, yang penting semua terlaksana dengan baik.” Pungkas” Widada”.
Lintasklaten.com(Oko/Awakmedia)