Lintasklaten.com – KLATEN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Klaten menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada han Kamis (16/10/25).
Sidang ini membahas evaluasi dan penetapan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang akan diusulkan menjadi tamping atau tenaga pendamping kegiatan di dalam lapas.
Kasi dan Binadik Giatja menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang TPP merupakan bentuk transparansi dan objektivitas dalam menentukan WBP yang layak menjadi tamping.

“Kami memastikan setiap keputusan didasarkan pada penilaian yang komprehensif agar tamping yang terpilih benar-benar memenuhi syarat dan mampu menjadi contoh bagi warga binaan lainnya,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua TPP yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Binadik dan Gialja, Tri Admajanii Nugrohoningsih,serta dihadiri oleh pejabat strüktural dan staf pembinaan.
Dalam sidang TPP menilai kelayakan setiap WBP berdasarkan perilaku aspek kedisiplinan, masa pidana, serta hasil penilaian petugas pembimbing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan WBP yang terpilih dapat berperan aktif membantu petugas dalam berbagai kegiatan pembinaan dan pelayanan di dalam Lapas, sekaligus menjadi motivasi bagi warga binaan lain untuk terus menunjukkan perilaku positif selama menjalani masa pidana.
Lintasklaten.com ( Desi )






