Menu

Mode Gelap
10 Kampus Terbaik NU Versi AD Scientific Index 2024 Masudah Wakaf Foundation, Yayasan Sosial Peduli Difabel di Pati Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas

Berita · 17 Des 2024 13:44 WIB ·

Jawa Tengah Mendapatkan Kucuran DIPA Senilai Rp 105,72 Triliun Untuk Tahun Anggaran 2025


 Jawa Tengah Mendapatkan Kucuran DIPA Senilai Rp 105,72 Triliun Untuk Tahun Anggaran 2025 Perbesar

Lintasklaten.com-SEMARANG -Menjelang tutup tahun 2024, Pemprov Jawa Tengah memperoleh alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dengan jumlah fantastis dari pemerintah pusat.

Tak tanggung-tanggung, provinsi berpenduduk 28,4 juta jiwa ini memperoleh kucuran DIPA senilai Rp105,72 triliun untuk tahun anggaran 2025.

Jumlah DIPA tahun depan bertambah puluhan kali lipat ketimbang DIPA yang ada di tahun 2024.

Pj  Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 Provinsi Jawa Tengah.

Penyerahan anggaran tersebut secara simbolis diserahkan kepada para pimpinan instansi vertikal dan bupati/walikota se-Jateng di Gradhika Bhakti Praja, Semarang , Pada Senin (16/12/2024).

Nana Sudjana berharap bahwa kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang ada di Jawa Tengah bisa segera melaksanakan anggaran dari awal tahun, misalnya kegiatan prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan pangan.

Khususnya program yang menjadi prioritas pemerintah pusat dan daerah,” kata Nana dalam keterangan pada awak media.

Lebih lanjut lagi, Nana berkata adanya alokasi DIPA sebesar Rp105,72 triliun itu nantinya diperuntukkan bagi 1.103 kuasa pengguna anggaran (KPA) 46 Kementerian Lembaga (K/L) yang ada di Jateng.

Sedangkan Buku Alokasi Transfer ke Daerah untuk Provinsi Jawa Tengah, 29 Kabupaten dan 6 Kota di Jateng. Adapun dari royal APBN tahun 2025 yang dialokasikan untuk Jawa Tengah sebesar Rp105,72 triliun rinciannya untuk belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp35,31 triliun dan belanja transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp70,41 triliun.

Nana menjelaskan, penyerahan DIPA dan TKD tahun 2025 ini penanda bahwa pemerintah sudah siap untuk menyongsong kegiatan atau program yang sudah direncanakan untuk  tahun 2025.

Dengan penyerahan secara digital tersebut maka seluruh anggaran, baik DIPA maupun TKD sudah langsung masuk ke seluruh kuasa pengguna anggaran.

Ia berharap, pengelolaan DIPA dan TKD  berjalan efisien dan efektif. Sehingga optimal dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah.Lintasklaten.com (sbr /hms Pemprov Jateng).

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Klaten Sampaikan Pandangan Dalam Rapat Bersama DPRD Klaten Tentang PDRD

7 November 2025 - 15:03 WIB

Hadapi Musim Hujan :  Polres Klaten Siagakan Mobil Peralatan Bencana, Derek hingga Pompa Air 

7 November 2025 - 14:44 WIB

Lapas Klaten Luncurkan “Kamar Santri”, WBP Dibekali Ilmu Agama Dan Akhlak Mulia

6 November 2025 - 12:28 WIB

Lapas Klaten Gelar Pengajian, Dorong Warga Binaan Untuk Hijrah Ke Arah Lebih Baik

5 November 2025 - 23:42 WIB

Lapas Klaten Gelar Senam : Tingkatkan Kebugaran Dan Semangat Kebersamaan

5 November 2025 - 11:42 WIB

Kebaktian Rutin Warga Binaan Lapas Klaten : Perkuat Iman Dan Harapan Untuk Masa Depan

5 November 2025 - 11:34 WIB

Trending di Berita