Menu

Mode Gelap
10 Kampus Terbaik NU Versi AD Scientific Index 2024 Masudah Wakaf Foundation, Yayasan Sosial Peduli Difabel di Pati Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas

Berita · 26 Apr 2025 15:16 WIB ·

Klarifikasi Dishub Terkait Polisi Tidur Yang di Nilai Membahayakan Warga, Dan Sikap Tegas Bupati Klaten


 Klarifikasi Dishub Terkait Polisi Tidur Yang di Nilai Membahayakan Warga, Dan Sikap Tegas Bupati Klaten Perbesar

Lintasklaten.com- KLATEN- Baru
– baru ini Kabupaten Klaten di hebohkan lagi dengan adanya berita viral, untuk kali ini yang viral di medsos adalah pembuatan Polisi tidur yang ada di jalan Pemuda tepatnya di sekitar depan kantor Satpol PP Klaten. Kejadian ini viral di medsos karena dinilai sangat membahayakan bagi pengguna jalan.

Pembangunan Polisi tidur yang terkesan terlalu tinggi dan rapat di nilai netizen berbahaya dan membahayakan warga masyarakat yang melintas di jalan tersebut.

Dikonfirmasi awak media Kepala Dishub( Dinas Perhubungan) Kabupaten Klaten Supriyono, S.sos, memberikan klarifikasi terkait berita viral itu. Supriyono menjelaskan pembuatan Polisi tidur ini bukan Dishub, kalau Dishub itu catnya warna putih, itu yang membuat mungkin DPU(Dinas Pekerjaan Umum). Kalau Dishub pakainya pita kejut dari mark up(marka jalan) biasanya,” ujar Supriyono.

Ia juga menjelaskan akan melakukan Evaluasi dan Komunikasi dengan DPU biar di kondisikan, biar dirapikan atau dipendekkan,” tambahnya.

Lebih lanjut Supriyono menjelaskan terkait kewenangan jalan tersebut ia mengatakan bahwa itu merupakan jalan 2 instansi dari Dishub dan DPU.

Selain itu awakmedia juga melakukan konfirmasi dengan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo S.I.Kom, di dalam keterangannya Hamenang menyampaikan biar tidak terjadi simpang siur dan multitafsir yang pertama itu jalan bukan di depan Pemda( Pemerintah Daerah) Klaten melainkan di seberang Pemda.”, jelas’ Hamenang.

Yang kedua polisi tidur itu bukan inisiasi dari Pemda melainkan usulan dari warga yang memiliki tempat – tempat di belakang polisi tidur tersebut, mungkin maksudnya baik tapi kurang pas,”tambahnya.

Selanjutnya Yang ketiga Hamenang juga mengungkapkan setelah ia tahu informasi berita viral ini, maka dirinya langsung menyampaikan dan memerintahkan DPU untuk menghilangkan Polisi tidur tersebut.

” Rencana akan dihilangkan besok senin, mengingat minggu hari libur”, pungkasnya.
Lintasklaten.com( Oko)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Edukasi Pencegahan Stunting dan PKG oleh Mahasiswa KKN UIN RM Said Surakarta di Desa Taji

13 Juli 2025 - 01:23 WIB

Lapas Klaten Dan Puskesmas Klaten Tengah Pastikan Pegawai Dan WBP Dalam Keadaan Sehat

12 Juli 2025 - 07:17 WIB

FKPPAI DPD Jateng Gelar Tradisi Budaya Suro Labuhan Segoro Kidul Parang Kusumo

12 Juli 2025 - 06:59 WIB

Tingkatan Ketangkasan Dan Kedisiplinan Pegawai Lapas Klaten Laksanakan FMD Dengan Latihan Menembak

10 Juli 2025 - 11:30 WIB

Optimalkan Pelayanan Masyarakat Kecamatan Delanggu Gelar Forum Konsultasi Publik

8 Juli 2025 - 09:22 WIB

Kalapas Berikan Penghargaan Dan Penguatan Kepada 6 CPNS Lapas Klaten

7 Juli 2025 - 10:31 WIB

Trending di Berita