Menu

Mode Gelap
10 Kampus Terbaik NU Versi AD Scientific Index 2024 Masudah Wakaf Foundation, Yayasan Sosial Peduli Difabel di Pati Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas

Berita · 9 Nov 2024 10:27 WIB ·

KPU Klaten Gelar Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024


 KPU Klaten Gelar Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024 Perbesar

 

Lintasklaten.com – KLATEN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 di Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, pada Sabtu (09/11/2024). Dalam simulasi itu, rata-rata pemilih membutuhkan waktu satu hingga dua menit untuk mencoblos dua surat suara pada Pilkada mendatang.

Simulasi digelar selayaknya proses pemilihan umum. Pemilih yang menggunakan hak pilih mereka pada simulasi sesuai daftar pemilih tetap (DPT) TPS 01, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara. Jumlahnya 510 orang ditambah dua pemilih tambahan.

Ada dua jenis surat suara yang digunakan pada simulasi itu. Satu surat suara berisi bunga dan satu jenis surat suara berisi menu makanan dan minuman. Pada simulasi itu ada empat bilik suara dengan satu bilik suara khusus untuk melayani penyandang disabilitas. Proses pencoblosan dilakukan sama persis seperti saat Pemilu.

Ketua KPU Klaten, Primus Supriono, mengatakan simulasi digelar mulai dari tahapan pemungutan hingga penghitungan suara.

Tujuan dari kegiatan hari ini agar bisa mengamati proses pemilihan di satu TPS dengan jumlah DPT 500 hingga maksimal 600 orang. Nanti dilihat beban kerja masing-masing KPPS [kelompok penyelenggara pemungutan suara] itu bagaimana. Selain itu mengukur setiap pemilih yang dipanggil itu butuh waktu indeksnya berapa menit. Kami juga mengukur proses penghitungan suara,” kata Primus saat ditemui di sela simulasi.

Disinggung soal indeks pemilih menggunakan hak pilih mereka, Primus menjelaskan pada simulasi itu rata-rata pemilih dengan rentang usia beragam membutuhkan satu hingga dua menit mencoblos. Waktu itu jauh lebih singkat dibandingkan pemungutan suara saat Pemilu 2024 yang butuh waktu rata-rata lima menit.

Penyebabnya lantaran jumlah surat suara yang dicoblos pada Pilkada lebih sedikit dibandingkan Pemilu 2024.Pada Pilkada ada dua jenis surat suara untuk Pemilihan Gubernur Jawa Tengah dan Pemilihan Bupati Klaten. Pada Pemilu 2024 ada lima jenis surat suara yang dicoblos setiap pemilih.

Iya, yang sepuh itu paling lambat butuh waktu dua menit untuk mencoblos pada Pilkada 2024,” jelas Primus.

Primus membenarkan pada pemungutan suara Pilkada 2024 ada bilik khusus untuk penyandang disabilitas. Primus menjelaskan secara regulasi pada Pemilu-pemilu sebelumnya sudah diatur terkait TPS yang mudah diakses difabel. Namun, pada Pilkada ini regulasi itu dipertegas.

“Kalau pemilihan kemarin itu kan yang penting tidak ada jalan yang berlubang, tidak berbatu, serta tidak ada anak tangga. Aturan itu masih dipertahankan di Pilkada ini ditambahi bilik khusus untuk difabel,” katanya.Lintasklaten.com.(dnk/sbr kpu-klaten)

 

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Klaten Sampaikan Pandangan Dalam Rapat Bersama DPRD Klaten Tentang PDRD

7 November 2025 - 15:03 WIB

Hadapi Musim Hujan :  Polres Klaten Siagakan Mobil Peralatan Bencana, Derek hingga Pompa Air 

7 November 2025 - 14:44 WIB

Lapas Klaten Luncurkan “Kamar Santri”, WBP Dibekali Ilmu Agama Dan Akhlak Mulia

6 November 2025 - 12:28 WIB

Lapas Klaten Gelar Pengajian, Dorong Warga Binaan Untuk Hijrah Ke Arah Lebih Baik

5 November 2025 - 23:42 WIB

Lapas Klaten Gelar Senam : Tingkatkan Kebugaran Dan Semangat Kebersamaan

5 November 2025 - 11:42 WIB

Kebaktian Rutin Warga Binaan Lapas Klaten : Perkuat Iman Dan Harapan Untuk Masa Depan

5 November 2025 - 11:34 WIB

Trending di Berita