Menu

Mode Gelap
10 Kampus Terbaik NU Versi AD Scientific Index 2024 Masudah Wakaf Foundation, Yayasan Sosial Peduli Difabel di Pati Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas

Berita · 10 Jan 2026 16:34 WIB ·

Lapas Klaten Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang : Bukti Kesigapan Petugas Penggeledahan Layanan


 Lapas Klaten Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang : Bukti Kesigapan Petugas Penggeledahan Layanan Perbesar

Lapas Klaten selalu waspada dan menjaga lingkungan lapas bersih dari Narkoba dan obat – obat terlarang lainnya

 

 

Lintasklaten.com – KLATEN – Upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas Kelas IIB Klaten kembali berhasil digagalkan oleh tim petugas layanan kunjungan, pada Kamis 4 Desember 2025 sekitar pukul 10.30 WIB.

Kejadian ini bermula ketika seorang pengunjung berinisial ” N ” hendak diperiksa barang bawaannya oleh petugas.

Saat proses pemeriksaan barang berlangsung, petugas mengamati gerak-gerik tidak wajar seperti ada yang disembunyikan oleh pembesuk Perempuan tersebut dan setelah dilaksanakan pemeriksaan secara teliti ternyata terdapat bungkusan mencurigakan dengan kertas plastik klip kecil yang terletak di dalam tas barang bawaan pengunjung perempuan tersebut.

Tim petugas kunjungan segera melaporkan dan melaksanakan koordinasi dengan bagian KPLP, Kamtib, Registrasi dan Perawatan untuk selanjutnya dilakukan interogasi singkat dan segera melaporkan kejadian temuan tersebut kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas).

 

 

Setelah itu Petugas segera Berkoordinasi dengan Satuan Resort Narkoba (Satres narkoba) Polres Klaten terkait kejadian tersebut, dan langsung diturunkan anggota Satreskoba untuk melakukan pengecekan.

Sesampainya tim Satres narkoba Polres Klaten, langsung dilaksanakan pengecekan secara bersama-sama dan didapati di dalamnya ternyata memang terdapat obat-obatan terlarang dengan jenis Riklona yang termasuk Psikotropika Gol 4.

Pengunjung yang kedapatan membawa barang terlarang langsung diamankan dan dimintai keterangan. Kasus ini kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, warga binaan yang diduga menjadi tujuan penerima paket tersebut, saat ini menjalani pemeriksaan internal. Pihak lapas menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Dengan keberhasilan penggagalan ini, pihak Lapas Klaten kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga dan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang Bersih dari Narkoba (BERSINAR) dan barang terlarang lainya melalui langkah strategis Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

 

 

 

Lintasklaten.com ( Pusoko )

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lapas Klaten Gelar Apel Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas : Wujud Implementasi Nyata, Menuju WBK / WBBM Serta Deklarasi Zero Narkoba Dan Hanphone

2 Februari 2026 - 13:58 WIB

Lapas Klaten Laksanakan Sinergi Dan Koordinasi Antar Institusi Dengan Kodim 0723 Klaten : Lanjutkan Kolaborasi Nyata, Solid Antar Lembaga

31 Januari 2026 - 02:13 WIB

Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama, Kapolda Jateng : Tugas Saya Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

30 Januari 2026 - 13:05 WIB

SOSPER No 1 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha : Ngurus NIB Itu Mudah Dan Gratis, Untuk Legalitas

29 Januari 2026 - 15:32 WIB

Gedung Megah PDAM Tirta Merapi Klaten Diresmikan : Simbol Peningkatan Pelayanan Publik Dan Transformasi Menuju Pelayanan Digital

28 Januari 2026 - 14:48 WIB

Lapas Klaten Gelar Senam Bersama, Tingkatkan Kesehatan Dan Kemandirian Narapidana

28 Januari 2026 - 05:08 WIB

Trending di Berita