Lintasklaten.com – KLATEN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Klaten menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Sebagai langkah nyata menindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI, pihak Lapas menggelar tes urin secara mendadak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat, 9 Januari 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi program “Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju”, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, serta sinergi dengan aparat penegakan hukum.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala KPLP bersama dengan jajaran pengamanan dan tim medis Lapas Klaten. Giat ini menyasar untuk sejumlah warga binaan khususnya pelaku tindak pidana Narkotika secara keseluruhan serta warga binaan lainya yang dipilih secara acak dari berbagai blok hunian.

Proses pengambilan sampel urin dilakukan dengan pengawasan ketat oleh petugas untuk memastikan hasil yang akurat dan transparan. Kepala Lapas Klaten menyatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk kewaspadaan tinggi terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas.
“Kami tidak main-main dengan urusan narkoba. Tes urin ini adalah instruksi langsung dari pusat (Kemenimipas) yang harus segera kita eksekusi sebagai upaya deteksi dini. Ini adalah pesan tegas bagi seluruh warga binaan maupun petugas agar tetap menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba (Bersinar),” tegasnya.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap sampel yang diambil, seluruh hasil menunjukkan Negatif dari zat adiktif maupun narkotika. Meski demikian, pihak Lapas menegaskan akan terus melakukan razia rutin ataupun insidentil dan tes urin secara berkala tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Selain tes urin, petugas juga melakukan penggeledahan di kamar-kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam lingkungan blok.
Lapas Klaten terus berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif untuk proses pembinaan. Dengan hasil yang nihil dari penyalahgunaan narkoba ini, diharapkan warga binaan dapat fokus mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian yang telah disediakan oleh pihak Lapas.
Upaya ini sejalan dengan visi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam melakukan transformasi pemasyarakatan yang lebih modern, transparan, dan berintegritas.
Lintasklaten.com( Pusoko )






