Menu

Mode Gelap
10 Kampus Terbaik NU Versi AD Scientific Index 2024 Masudah Wakaf Foundation, Yayasan Sosial Peduli Difabel di Pati Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas

Berita · 28 Jan 2025 07:36 WIB ·

Mafia Rentenir Berkeliaran di Sukoharjo, Satu Keluarga Dipaksa Kosongkan Rumah


 Mafia Rentenir Berkeliaran di Sukoharjo, Satu Keluarga Dipaksa Kosongkan Rumah Perbesar

Lintasklaten.com -Sukoharjo – Jateng, Satu keluarga terpaksa harus mengungsi dari rumahnya sendiri. Bukan karena banjir atau bencana alam lain, namun karena memang dipaksa untuk keluar. Hal itu akibat ulah dari mafia rentenir dengan modus utang-piutang.

Namun saat utang sudah jatuh tempo, mendadak rumah yang mereka tempati sudah berganti pemilik. Hal ini terjadi di Desa Jati, Gatak, Sukoharjo, Jateng belum lama ini. Lalu seperti apa potret kasus tersebut?

Peristiwa yang dilatar-belakangi utang piutang oleh mafia rentenir lintah darat, semakin hari semakin rapi. Yakni dengan menggunakan jasa oknum notaris untuk menutupi aksi ilegalnya.

SW, salah satu warga di Desa Jati, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo kali ini (06/01/2024), menjadi korban arogansi S alias I. Dimana S diduga menggunakan jasa preman. Sehingga S diduga dengan tega, melakukan pengosongan rumah secara paksa tak peduli siapapun korbannya.

Menanggapi hal tersebut, Hoshin panggilan akrab Advokasi Hukum dan HAM Sapu Jagad menyatakan aparat tidak boleh tutup mata, karena sudah banyak masyarakat yang jadi korban mafia rentenir lintah darat.

Lebih lanjut Hoshin menerangkan modus mereka semakin rapi dimata hukum. Yakni dengan menerbitkan PPJB sebagai legalitasnya. Dengan cara itu, kegiatan ilegal mereka tidak mudah diendus.

 

“Walaupun begitu, kalau kita jeli pasti akan kita ketahui beberapa kejanggalan yang ada. Khususnya dengan adanya potongan tinggi melebihi ketentuan lembaga keuangan resmi yang diawasi OJK dan itu menjadi ciri khas mereka,” ujar Hoshin saat ditemui oleh beberapa awak media.

Sementara itu Kades Desa Baki, Sutarjo, menanggapi kasus tersebut mengatakan. Bahwa saat ini, pihaknya hanya bisa menfasilitasi sebagai mediator. Atau mencari titik temu yang terbaik diantara kedua belah pihak yang berselisih.

Menurut Sutarjo, hal tersebut karena sesuai fakta di lapangan memang sertifikat kepemilikan rumah yang dikosongkan oleh pihak S ternyata sudah berganti pemilik. Dan hal tersebut prosesnya memang pihak Pemdes Jati tidak mengetahui sama sekali. Juga kronologi awal kasusnya pun juga sama sekali tak mengetahui.

“Karena memang saat ini, banyak warga kami yang menjual tanah atau rumah bisa langsung ke pihak notaris tanpa harus melalui kantor Pemdes,” ujar Sutarjo saat ditemui terpisah belum lama ini.

Dikatakannya, satu hal lagi yang juga menjadi masalah karena si pemilik rumah sendiri, saat ini masih bekerja di Malaysia. Sehingga untuk proses mediasinya beberapa kali hasilnya mentok alias nihil.

Karena lazimnya sebuah jual beli atau utang piutang yang terkait dengan sebuah aset jaminan, tentu harus ada beberapa saksi dan beberapa syarat hukum lain agar prosesnya legal. Nah jika tahu-tahu sudah berganti nama pemilik sertifikat, tentu ada kejanggalan saat proses awalnya.

“Namun mediasi terakhir sudah ada titik temu. Yaitu jika memang si pemilik lama SW ingin membeli kembali rumah tersebut bisa dengan harga tertentu. Nah harga itulah yang sampai sekarang baru di negosiasikan,” lanjutnya lagi.

Sampai berita ini ditulis, sesuai rencana masih akan dilanjutkan mediasi kembali namun entah kapan rencananya belum ditentukan waktunya. Dan terlepas dari perkembangan kasus tersebut. Tentunya pihak-pihak dan pejabat terkait bisa mengevaluasi kasus tersebut dengan bijak. Karena dalam urusan mafia rentenir, selalu saja rakyat kecil yang menjadi korban.

Lintasklaten.com( DNK )

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kalapas Klaten Dukung Pelaksanaan Kunjungan Lebaran Hari Kedua, Kakanwil Jateng Mardi Santoso Pastikan Keamanan Dan Layanan Prima

22 Maret 2026 - 14:50 WIB

Lapas Klaten Gelar Sholat Idul Fitri, Serta Penyerahan Remisi Khusus Bagi Narapidana : Pengurangan Masa Pidana Khusus Bagi Anak Binaan Dengan Jumlah 120 Narapidana

21 Maret 2026 - 12:15 WIB

Hj.Kadarwati Ibu Kandung Bupati Klaten Dan Anggota DPRD Provinsi Jateng Gelar Bukber : Indahnya Berbagi Kepada Sesama di Bulan Yang Penuh Berkah

20 Maret 2026 - 18:18 WIB

Silaturahmi Nasabah PD BKK Klaten Bersama Anggota DPR RI H. Didik Haryadi Dan IKA PMII : Ini harus di Kejar, Uang Nasabah Harus Kembali

17 Maret 2026 - 13:25 WIB

Peringati Hari Pemasyarakatan Ke- 62, Lapas Klaten Gelar Kegiatan Bakti Sosial Kebersihan Lingkungan Lapas Bersama Seluruh Pegawai Dan WBP

15 Maret 2026 - 23:55 WIB

Gema Semangat Ramadhan : Lapas Klaten Gelar Baksos, Pembagian Takjil Dan Bukber Bersama Dengan Perwakilan Islam Serta Tokoh Lintas Agama

14 Maret 2026 - 08:41 WIB

Trending di Berita