Menu

Mode Gelap
10 Kampus Terbaik NU Versi AD Scientific Index 2024 Masudah Wakaf Foundation, Yayasan Sosial Peduli Difabel di Pati Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas

Berita · 21 Nov 2024 11:51 WIB ·

Pemkab Klaten Ikuti Tahap Akhir Peningkatan Badan Publik BPSDMD Jateng


 Pemkab Klaten Ikuti Tahap Akhir Peningkatan Badan Publik BPSDMD Jateng Perbesar

 

Lintasklaten.com – SEMARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mengikuti uji publik bagi badan publik di Kompleks Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah, Kamis (21/11/2024). Kegiatan tersebut merupakan tahapan akhir pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik tahun 2024.

Kegiatan yang diinisiasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah tersebut mengangkat tema “Pemerintahan Terbuka dan Akuntabel untuk Peningkatan Kualitas Partisipasi dan Kebijakan Publik”.

Sekda Klaten, Jajang Prihono hadir sebagai pemapar didampingi Kepala Diskominfo Klaten, Aris Pramana, Kepala Bapperida Klaten, Pandu Wirabangsa, dan Plt Sekretaris Diskominfo Klaten, Andi Hermanto. Dalam paparannya, Sekda Jajang menyampaikan sejumlah kebijakan Pemkab Klaten dalam mendukung penyelenggaraan badan publik yang terbuka melalui program dan kegiatan, hingga anggaran.

Terkait dengan komitmen Pemkab Klaten dalam dukungan terhadap keterbukaan informasi publik mulai dari regulasi hingga dukungan anggaran, agar terwujud pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ungkap Sekda dalam uji publik.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan sejumlah inovasi yang telah diselenggarakan oleh Pemkab Klaten dalam rangka penyelenggaraan layanan publik yang terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat, seperti Matur Dokter untuk layanan kesehatan masyarakat dan Matur Ibu sebagai kanal aduan masyarakat.

Bertindak sebagai penguji Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Sutarto, akademisi Universitas Wahid Hasyim, Dr. Hasan, dan akademisi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Muhammad Azhar. Hasil uji publik selanjutnya akan menentukan pemeringkatan kategori badan publik mana yang masuk dalam Kategori Informatif, Menuju Informatif dan Cukup Informatif. Setelah uji publik, selanjutnya akan dilakukan pemeringkatan keterbukaan badan publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah kepada badan publik yang rencananya akan diselenggarakan bulan Desember 2024 mendatang.

Sebelumnya, Pemkab Klaten berhasil meraih nilai nyaris sempurna pada tahap ketiga pemeringkatan Badan Publik dalam monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2024.
Dalam tahap ketiga monev keterbukaan informasi publik tahun 2024 yang berupa kegiatan visitasi pada Kamis (7/11/2024) tersebut, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah memberikan nilai 99,75 poin kepada Pemkab Klaten. Nilai tersebut terdiri dari nilai visitasi dan pengecekan Self Assessment Questionnare (SAQ) sebesar 75 persen dan presentasi sebesar 25 persen. Lintasklaten.com (Oko/Kominfo-klt)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Klaten Sampaikan Pandangan Dalam Rapat Bersama DPRD Klaten Tentang PDRD

7 November 2025 - 15:03 WIB

Hadapi Musim Hujan :  Polres Klaten Siagakan Mobil Peralatan Bencana, Derek hingga Pompa Air 

7 November 2025 - 14:44 WIB

Lapas Klaten Luncurkan “Kamar Santri”, WBP Dibekali Ilmu Agama Dan Akhlak Mulia

6 November 2025 - 12:28 WIB

Lapas Klaten Gelar Pengajian, Dorong Warga Binaan Untuk Hijrah Ke Arah Lebih Baik

5 November 2025 - 23:42 WIB

Lapas Klaten Gelar Senam : Tingkatkan Kebugaran Dan Semangat Kebersamaan

5 November 2025 - 11:42 WIB

Kebaktian Rutin Warga Binaan Lapas Klaten : Perkuat Iman Dan Harapan Untuk Masa Depan

5 November 2025 - 11:34 WIB

Trending di Berita