Menu

Mode Gelap
10 Kampus Terbaik NU Versi AD Scientific Index 2024 Masudah Wakaf Foundation, Yayasan Sosial Peduli Difabel di Pati Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas

Berita · 11 Feb 2026 11:12 WIB ·

Perkuat Sinergitas, Kalapas Klaten Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Di Kejari Klaten Bersama FORKOPIMDA


 Perkuat Sinergitas, Kalapas Klaten Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Di Kejari Klaten Bersama FORKOPIMDA Perbesar

 

 

Lintaskalaten.com – KLATEN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Klaten menghadiri undangan Kepala Kejaksaan Negeri Klaten dalam acara pemusnahan barang bukti perkara tindak. pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Klaten pada hari ini.

Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Klaten, perwakilan Kepolisian Resor Klaten. Pengadilan Negeri Klaten, serta jajaran terkait lainnya.

 

 

 

 

Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu tahap penting. dalam penyelesaian perkara pidana yang bertujuan untuk memastikan bahwa barang-barang hasil kejahatan tersebut tidak disalahgunakan kembali dan benar-benar habis/rusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Kalapas Klaten menyampaikan bahwa kehadiran pihak Lapas dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen sinergitas antar-aparat penegak hukum (APH) di wilayah Kabupaten Klaten.

 

 

 

 

“Kehadiran kami di sini adalah wujud dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Sinergi antara Lapas, Kejaksaan, Polri dan Pengadilan sangat krusial untuk menjaga kondusivitas serta ketertiban di wilayah Klaten,” ujar Kalapas di sela-sela kegiatan.

Beberapa barang bukti yang dimusnahkan meliputi minuman keras, senjata tajam, hingga barang-barang elektronik yang digunakan dalam tindak kriminalitas selama beberapa periode terakhir. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dipotong menggunakan mesin, hingga dihancurkan secara permanen.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib, ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh seluruh jajaran Forkopimda yang hadir sebagai saksi legalitas proses tersebut.

 

 

 

 

Lintasklaten.com ( Pusoko )

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lapas Klaten Hadiri Sosialisasi SIE KOLAK DINSOSP3APPKB Kabupaten Klaten : Wujud Sinergi Antar Instansi

11 Februari 2026 - 15:26 WIB

Joko Siswanto Gelar Reses : Bersama Masyarakat Siap Dukung Dan Sukseskan 10 Program Prioritas Unggulan Bupati Klaten

11 Februari 2026 - 15:09 WIB

Reses Dr. Yudi B.Prabawa : Kabel Internet Semrawut Pemasangan Tiang Listrik Yang Tidak Sesuai Harus Ditertibkan, Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan

10 Februari 2026 - 16:25 WIB

Alfamart Dan Baby Happy Perkuat Program Sahabat Posyandu : Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Ceper Klaten

10 Februari 2026 - 03:19 WIB

Lapas Klaten Gelar Bakti Sosial di Rusunawa Klaten : Wujud Nyata Implementasi Asta Cita Presiden RI Dan 15 Program Menimipas, Serta Peringati Hari Pers Nasional 2026

9 Februari 2026 - 15:09 WIB

Jenazah Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto Diberangkatkan Dari Rumah Duka Dengan Upacara Kenegaraan

8 Februari 2026 - 12:49 WIB

Trending di Berita