Menu

Mode Gelap
10 Kampus Terbaik NU Versi AD Scientific Index 2024 Masudah Wakaf Foundation, Yayasan Sosial Peduli Difabel di Pati Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas

Berita · 6 Des 2025 19:51 WIB ·

Petugas Penggeledahan Layanan Kunjungan Lapas Klaten Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat-Obatan Terlarang


 Petugas Penggeledahan Layanan Kunjungan Lapas Klaten Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat-Obatan Terlarang Perbesar

 

Lintasklaten.com – KLATEN – Upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas Kelas IIB Klaten kembali berhasil digagalkan oleh tim petugas layanan kunjungan, pada Kamis 4 Desember 2025 sekitar pukul 10.30 WIB.

Kejadian ini bermula ketika seorang pengunjung berinisial “N” hendak diperiksa barang bawaannya oleh petugas.

Saat proses pemeriksaan barang berlangsung, petugas mengamati gerak-gerik tidak wajar seperti ada yang disembunyikan oleh pembesuk Perempuan tersebut dan setelah dilaksanakan pemeriksaan secara teliti ternyata terdapat bungkusan mencurigakan dengan kertas plastik klip kecil yang terletak di dalam tas barang bawaan pengunjung perempuan tersebut.

 

 

Tim petugas kunjungan segera melaporkan dan melaksanakan koordinasi dengan bagian KPLP, Kamtib. Registrasi dan Perawatan untuk selanjutnya dilakukan interogasi singkat dan segera melaporkan kejadian temuan tersebut kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas).

Pengunjung yang kedapatan membawa barang terlarang langsung diamankan dan dimintai keterangan. Kasus ini kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu. warga binaan yang diduga menjadi tujuan penerima paket tersebut, saat ini menjalani pemeriksaan internal. Pihak lapas menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Setelah itu Petugas segera Berkoordinasi dengan Satuan Resort Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klaten terkait kejadian tersebut, dan langsung diturunkan anggota Satresnarkoba untuk melakukan pengecekan.

Sesampainya, tim Satresnarkoba Polres Klaten  langsung dilaksanakan pengecekan secara bersama-sama dan didapati di dalamnya ternyata memang terdapat obat-obatan terlarang dengan jenis Riklona yang termasuk Psikotropika Gol 4

Dengan keberhasilan penggagalan ini, pihak Lapas Klaten kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga dan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang Bersih dari Narkoba (BERSINAR) dan barang terlarang lainya melalui langkah strategis Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

 

 

Lintasklaten.com( Desi )

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pererat Sinergi Antar Instansi : Lapas Klaten Meriahkan FUN BIKE Kodim 0723 Klaten

15 Desember 2025 - 15:18 WIB

Gerak Gempita Nusantara SMP Muhammadiyah Al – Kautsar PK Surakarta : Tingkatkan Apresiasi Siswa Terhadap Budaya Indonesia

14 Desember 2025 - 01:13 WIB

Klaten Raih IGA 2025 : Dua Inovasi Daerah Masuk Kategori Terbaik

12 Desember 2025 - 10:20 WIB

Pemkab Klaten Kukuhkan Pengurus Dekranasda 2025–2030 Untuk Perkuat UMKM

12 Desember 2025 - 10:14 WIB

Pemkab Klaten Tetapkan Data Prioritas Dan DSSD Melalui Forum Satu Data

11 Desember 2025 - 09:33 WIB

Bupati Klaten Gelar Pasar Murah di Kecamatan Trucuk : Jaga Stabilitas Harga Pasar 

11 Desember 2025 - 09:28 WIB

Trending di Berita