Menu

Mode Gelap
10 Kampus Terbaik NU Versi AD Scientific Index 2024 Masudah Wakaf Foundation, Yayasan Sosial Peduli Difabel di Pati Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas

Berita · 6 Des 2025 19:51 WIB ·

Petugas Penggeledahan Layanan Kunjungan Lapas Klaten Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat-Obatan Terlarang


 Petugas Penggeledahan Layanan Kunjungan Lapas Klaten Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat-Obatan Terlarang Perbesar

 

Lintasklaten.com – KLATEN – Upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas Kelas IIB Klaten kembali berhasil digagalkan oleh tim petugas layanan kunjungan, pada Kamis 4 Desember 2025 sekitar pukul 10.30 WIB.

Kejadian ini bermula ketika seorang pengunjung berinisial “N” hendak diperiksa barang bawaannya oleh petugas.

Saat proses pemeriksaan barang berlangsung, petugas mengamati gerak-gerik tidak wajar seperti ada yang disembunyikan oleh pembesuk Perempuan tersebut dan setelah dilaksanakan pemeriksaan secara teliti ternyata terdapat bungkusan mencurigakan dengan kertas plastik klip kecil yang terletak di dalam tas barang bawaan pengunjung perempuan tersebut.

 

 

Tim petugas kunjungan segera melaporkan dan melaksanakan koordinasi dengan bagian KPLP, Kamtib. Registrasi dan Perawatan untuk selanjutnya dilakukan interogasi singkat dan segera melaporkan kejadian temuan tersebut kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas).

Pengunjung yang kedapatan membawa barang terlarang langsung diamankan dan dimintai keterangan. Kasus ini kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu. warga binaan yang diduga menjadi tujuan penerima paket tersebut, saat ini menjalani pemeriksaan internal. Pihak lapas menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Setelah itu Petugas segera Berkoordinasi dengan Satuan Resort Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klaten terkait kejadian tersebut, dan langsung diturunkan anggota Satresnarkoba untuk melakukan pengecekan.

Sesampainya, tim Satresnarkoba Polres Klaten  langsung dilaksanakan pengecekan secara bersama-sama dan didapati di dalamnya ternyata memang terdapat obat-obatan terlarang dengan jenis Riklona yang termasuk Psikotropika Gol 4

Dengan keberhasilan penggagalan ini, pihak Lapas Klaten kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga dan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang Bersih dari Narkoba (BERSINAR) dan barang terlarang lainya melalui langkah strategis Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

 

 

Lintasklaten.com( Desi )

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lapas Klaten Gelar Sholat Idul Fitri, Serta Penyerahan Remisi Khusus Bagi Narapidana : Pengurangan Masa Pidana Khusus Bagi Anak Binaan Dengan Jumlah 120 Narapidana

21 Maret 2026 - 12:15 WIB

Hj.Kadarwati Ibu Kandung Bupati Klaten Dan Anggota DPRD Provinsi Jateng Gelar Bukber : Indahnya Berbagi Kepada Sesama di Bulan Yang Penuh Berkah

20 Maret 2026 - 18:18 WIB

Silaturahmi Nasabah PD BKK Klaten Bersama Anggota DPR RI H. Didik Haryadi Dan IKA PMII : Ini harus di Kejar, Uang Nasabah Harus Kembali

17 Maret 2026 - 13:25 WIB

Peringati Hari Pemasyarakatan Ke- 62, Lapas Klaten Gelar Kegiatan Bakti Sosial Kebersihan Lingkungan Lapas Bersama Seluruh Pegawai Dan WBP

15 Maret 2026 - 23:55 WIB

Gema Semangat Ramadhan : Lapas Klaten Gelar Baksos, Pembagian Takjil Dan Bukber Bersama Dengan Perwakilan Islam Serta Tokoh Lintas Agama

14 Maret 2026 - 08:41 WIB

Malam Selikuran di Masjid Almuawwanah Dukuh Pangean Majegan : Bersama Hadroh Sabilunnajah, Zahra Gadis Berbakat Penabuh Darbuka Tampil Energik

12 Maret 2026 - 08:26 WIB

Trending di Berita