Menu

Mode Gelap
10 Kampus Terbaik NU Versi AD Scientific Index 2024 Masudah Wakaf Foundation, Yayasan Sosial Peduli Difabel di Pati Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas

Berita · 25 Mar 2026 17:14 WIB ·

PUBLIC HEARING Anggota DPRD Klaten Pandu Sujatmoko : Bahas Tentang Perubahan Perda No 2 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah


 PUBLIC HEARING Anggota DPRD Klaten Pandu Sujatmoko : Bahas Tentang Perubahan Perda No 2 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Perbesar

Pandu Sujatmoko, S.E Anggota DPRD Klaten bersama warga masyarakat menggelar PUBLIC HEARING , acara ini merupakan sarana komunikasi antara anggota Dewan dan Warga masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam peningkatan PAD Kabupaten Klaten.

 

 

 

Lintasklaten.com – KLATEN – Anggota DPRD Klaten dari Fraksi Golkar ( Golongan Karya ) Pandu Sujatmoko, S.E, menggelar PUBLIC HEARING di aula Kolam renang Tirta Kamandanu, desa Nganjat, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten pada Rabu malam ( 25/03/26 ).

Kegiatan ini dihadiri oleh Yongky Dana Yudiarta dari BPKPAD (Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah ) Klaten, Suwardiyo ( Kepala desa Nganjat ), beserta jajarannya, Tokoh Masyarakat, dan undangan lainnya.

PUBLIC HEARING ( dengar Pendapat ) yang dilaksanakan anggota DPRD Klaten Pandu Soejatmiko, bersama warga masyarakat berlangsung hangat dan penuh keakraban. Sebelum acara dimulai Pandu Sujatmoko juga mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1447 Hijriyah kepada para peserta yang hadir serta saling bermaaf-maafan. Selain PUBLIC HEARING acara ini juga menjadi momentum Halal – Bihalal antara anggota Dewan dan warga masyarakat di wilayah kecamatan Polanharjo .

 

 

 

 

Dalam kegiatan tersebut Pandu Sujatmoko, S.E, menyampaikan salah satu tugas anggota DPRD selain penganggaran, pengawasan, pembuatan legislasi, juga untuk meningkatkan aset atau pendapatan daerah sehingga bisa mendongkrak PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) Kabupaten Klaten.

” Kami ditugasi temen – temen yang ada di DPRD Klaten , kebetulan saya ada di PANSUS RAPERDA yang ada kaitannya tentang perubahan PERDA No 2 Tahun 2017 tentang pengelolaan barang Milik Daerah. Dan nantinya bila RAPERDA ini sudah jadi, atau disetujui, dan digedok maka harus disampaikan serta disosialisasikan kepada warga masyarakat supaya ada manfaatnya dan PAD Klaten bisa meningkat”, ujar Pandu Sujatmoko.

Menurut Pandu Sujatmoko, PAD Kabupaten Klaten untuk saat ini hanya sekitar 500 Milyar dan itu untuk membayar pegawai dan lainnya, di pemerintahan kabupaten Klaten bila PAD tidak ditingkatkan nantinya hasilnya tidak akan maksimal. Apalagi sekarang transfer pemerintah pusat ke daerah sekarang ada pemangkasan anggaran atau efisiensi, sehingga harapannya melalui kegiatan seperti ini selaku tugas kami konsultasi kepada warga masyarakat tujuannya sosialisasi nantinya bisa bermanfaat “, paparnya.

 

 

 

 

 

” PUBLIC HEARING ini merupakan dengar pendapat bersama warga masyarakat dengan tujuan Rancangan PERDA terkait perencanaan, pemasukan,pengendalian terkait barang – barang milik pemerintah daerah itu bisa Akuntabel, bisa bermanfaat dan menghasilkan PERDA yang bisa selaras dengan program bupati Klaten”,tandasnya.

Dengan adanya Sosialisasi RAPERDA ini masyarakat bisa turut berkontribusi, memberikan masukan dan pendapatnya dalam rangka meningkatkan PAD Kabupaten Klaten, sehingga Kabupaten Klaten bisa terus berkembang, maju, dan berkelanjutan .

 

 

 

Lintasklaten.com ( Pusoko )

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pantau Pelaksanaan Pelayanan di Lapas Klaten, Staffsus Kemenko Hukum,Ham, Dan Imipas Laksanakan Monitoring Serta Evaluasi Layanan Kunjungan

25 Maret 2026 - 13:39 WIB

Kalapas Klaten Dukung Pelaksanaan Kunjungan Lebaran Hari Kedua, Kakanwil Jateng Mardi Santoso Pastikan Keamanan Dan Layanan Prima

22 Maret 2026 - 14:50 WIB

Lapas Klaten Gelar Sholat Idul Fitri, Serta Penyerahan Remisi Khusus Bagi Narapidana : Pengurangan Masa Pidana Khusus Bagi Anak Binaan Dengan Jumlah 120 Narapidana

21 Maret 2026 - 12:15 WIB

Hj.Kadarwati Ibu Kandung Bupati Klaten Dan Anggota DPRD Provinsi Jateng Gelar Bukber : Indahnya Berbagi Kepada Sesama di Bulan Yang Penuh Berkah

20 Maret 2026 - 18:18 WIB

Silaturahmi Nasabah PD BKK Klaten Bersama Anggota DPR RI H. Didik Haryadi Dan IKA PMII : Ini harus di Kejar, Uang Nasabah Harus Kembali

17 Maret 2026 - 13:25 WIB

Peringati Hari Pemasyarakatan Ke- 62, Lapas Klaten Gelar Kegiatan Bakti Sosial Kebersihan Lingkungan Lapas Bersama Seluruh Pegawai Dan WBP

15 Maret 2026 - 23:55 WIB

Trending di Berita