Menu

Mode Gelap
10 Kampus Terbaik NU Versi AD Scientific Index 2024 Masudah Wakaf Foundation, Yayasan Sosial Peduli Difabel di Pati Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas

Berita · 21 Okt 2025 13:56 WIB ·

Raih Nilai 98,75 dari Komisi Informasi Jateng , Klaten Siap Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif


 Raih Nilai 98,75 dari Komisi Informasi Jateng , Klaten Siap Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif Perbesar

 

 

 

Lintasklaten.com – Klaten – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten kembali meraih predikat Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Total nilai yang diraih yakni 98,75 pada tahap visitasi monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di ruang rapat lantai 2 Diskominfo Klaten, Selasa (21/10/2025).

Hasil penilaian tersebut disampaikan oleh Wakil Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Setiadi dan diserahkan kepada Pj Sekda Klaten, Jaka Purwanto.
Setiadi mengatakan visitasi tersebut digelar untuk memverifikasi data dalam Self Assessment Questionnaire (SAQ).

Dalam kesempatan tersebut, Setiadi mengapresiasi keseriusan Pemkab Klaten dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, Klaten telah menunjukkan kemajuan pesat dan kini menjadi daerah rujukan bagi kabupaten lain di Jawa Tengah.

“Klaten menunjukkan kemajuan luar biasa dan menjadi rujukan bagi daerah lain, terutama dalam pengembangan website di ratusan desa. Ini bukti nyata komitmen terhadap transparansi dan pelayanan publik yang terbuka,” ungkapnya.

Ia menambahkan, di era post-truth, pemerintah harus menjadi sumber informasi yang dapat dipercaya agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang keliru.

“Kami berharap Klaten dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan informasinya,” paparnya.

Sementara itu, Pj Sekda Klaten, Jaka Purwanto menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kebutuhan dasar pemerintahan modern dalam membangun kepercayaan masyarakat.

 

 

“Pemerintah harus terus melakukan yang terbaik bagi masyarakat. Keterbukaan informasi publik menjadi kebutuhan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah,” paparnya.

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Klaten berkomitmen untuk terus memperkuat sistem keterbukaan informasi melalui pengembangan aplikasi mobile PPID Klaten, pendampingan desa, serta sosialisasi melalui Radio RSPD Klaten dan media digital. Dengan capaian nilai 98,75, Pemkab Klaten kini bersiap menuju Uji Publik dan optimistis mempertahankan predikat sebagai Kabupaten Informatif Tahun 2025.

“Langkah ini menjadi bukti kesungguhan Pemkab Klaten dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas,” katanya.

 

 

Lintasklaten.com(dng)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kalapas Klaten Dukung Pelaksanaan Kunjungan Lebaran Hari Kedua, Kakanwil Jateng Mardi Santoso Pastikan Keamanan Dan Layanan Prima

22 Maret 2026 - 14:50 WIB

Lapas Klaten Gelar Sholat Idul Fitri, Serta Penyerahan Remisi Khusus Bagi Narapidana : Pengurangan Masa Pidana Khusus Bagi Anak Binaan Dengan Jumlah 120 Narapidana

21 Maret 2026 - 12:15 WIB

Hj.Kadarwati Ibu Kandung Bupati Klaten Dan Anggota DPRD Provinsi Jateng Gelar Bukber : Indahnya Berbagi Kepada Sesama di Bulan Yang Penuh Berkah

20 Maret 2026 - 18:18 WIB

Silaturahmi Nasabah PD BKK Klaten Bersama Anggota DPR RI H. Didik Haryadi Dan IKA PMII : Ini harus di Kejar, Uang Nasabah Harus Kembali

17 Maret 2026 - 13:25 WIB

Peringati Hari Pemasyarakatan Ke- 62, Lapas Klaten Gelar Kegiatan Bakti Sosial Kebersihan Lingkungan Lapas Bersama Seluruh Pegawai Dan WBP

15 Maret 2026 - 23:55 WIB

Gema Semangat Ramadhan : Lapas Klaten Gelar Baksos, Pembagian Takjil Dan Bukber Bersama Dengan Perwakilan Islam Serta Tokoh Lintas Agama

14 Maret 2026 - 08:41 WIB

Trending di Berita