Menu

Mode Gelap
10 Kampus Terbaik NU Versi AD Scientific Index 2024 Masudah Wakaf Foundation, Yayasan Sosial Peduli Difabel di Pati Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas

Berita · 21 Okt 2025 13:56 WIB ·

Raih Nilai 98,75 dari Komisi Informasi Jateng , Klaten Siap Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif


 Raih Nilai 98,75 dari Komisi Informasi Jateng , Klaten Siap Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif Perbesar

 

 

 

Lintasklaten.com – Klaten – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten kembali meraih predikat Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Total nilai yang diraih yakni 98,75 pada tahap visitasi monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di ruang rapat lantai 2 Diskominfo Klaten, Selasa (21/10/2025).

Hasil penilaian tersebut disampaikan oleh Wakil Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Setiadi dan diserahkan kepada Pj Sekda Klaten, Jaka Purwanto.
Setiadi mengatakan visitasi tersebut digelar untuk memverifikasi data dalam Self Assessment Questionnaire (SAQ).

Dalam kesempatan tersebut, Setiadi mengapresiasi keseriusan Pemkab Klaten dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, Klaten telah menunjukkan kemajuan pesat dan kini menjadi daerah rujukan bagi kabupaten lain di Jawa Tengah.

“Klaten menunjukkan kemajuan luar biasa dan menjadi rujukan bagi daerah lain, terutama dalam pengembangan website di ratusan desa. Ini bukti nyata komitmen terhadap transparansi dan pelayanan publik yang terbuka,” ungkapnya.

Ia menambahkan, di era post-truth, pemerintah harus menjadi sumber informasi yang dapat dipercaya agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang keliru.

“Kami berharap Klaten dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan informasinya,” paparnya.

Sementara itu, Pj Sekda Klaten, Jaka Purwanto menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kebutuhan dasar pemerintahan modern dalam membangun kepercayaan masyarakat.

 

 

“Pemerintah harus terus melakukan yang terbaik bagi masyarakat. Keterbukaan informasi publik menjadi kebutuhan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah,” paparnya.

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Klaten berkomitmen untuk terus memperkuat sistem keterbukaan informasi melalui pengembangan aplikasi mobile PPID Klaten, pendampingan desa, serta sosialisasi melalui Radio RSPD Klaten dan media digital. Dengan capaian nilai 98,75, Pemkab Klaten kini bersiap menuju Uji Publik dan optimistis mempertahankan predikat sebagai Kabupaten Informatif Tahun 2025.

“Langkah ini menjadi bukti kesungguhan Pemkab Klaten dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas,” katanya.

 

 

Lintasklaten.com(dng)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Klaten Tebar 2000 Ekor Benih Lele

18 Desember 2025 - 14:11 WIB

Wujud Pembinaan Jasmani Warga Binaan, Lapas Klaten Gelar Senam Pagi

17 Desember 2025 - 14:38 WIB

Lapas Klaten Gelar Apel Tamping Untuk Tingkatkan Disiplin Dan Tanggung Jawab Warga Binaan

16 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pererat Sinergi Antar Instansi : Lapas Klaten Meriahkan FUN BIKE Kodim 0723 Klaten

15 Desember 2025 - 15:18 WIB

Gerak Gempita Nusantara SMP Muhammadiyah Al – Kautsar PK Surakarta : Tingkatkan Apresiasi Siswa Terhadap Budaya Indonesia

14 Desember 2025 - 01:13 WIB

Klaten Raih IGA 2025 : Dua Inovasi Daerah Masuk Kategori Terbaik

12 Desember 2025 - 10:20 WIB

Trending di Berita