Menu

Mode Gelap
10 Kampus Terbaik NU Versi AD Scientific Index 2024 Masudah Wakaf Foundation, Yayasan Sosial Peduli Difabel di Pati Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas

Berita · 10 Feb 2026 16:25 WIB ·

Reses Dr. Yudi B.Prabawa : Kabel Internet Semrawut Pemasangan Tiang Listrik Yang Tidak Sesuai Harus Ditertibkan, Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan


 Reses Dr. Yudi B.Prabawa : Kabel Internet Semrawut Pemasangan Tiang Listrik Yang Tidak Sesuai Harus Ditertibkan, Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan Perbesar

 

 

Lintasklaten.com – Serap aspirasi warga masyarakat anggota DPRD Klaten dari partai PKS ( Partai Keadilan Sejahtera ) dr. Yudi B. Prabawa gelar reses masa sidang tahun 2025 – 2026, kegiatan ini di gelar di Wedangan Poci desa Majegan, dukuh Sukorejo, desa Majegan, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten pada Minggu pagi (8/02/26).

Ratusan orang hadir dalam acara tersebebut diantaranya pengurus DPC Tulung, DPC Polanharjo, DPC Jatinom, DPC Karanganom, Kader PKS, serta undangan terkait.

Mengawali acara reses dr. Yudi B. Prabawa pada saat ini masyarakat Kabupaten sedang berduka dikarenakan wakil bupati Klaten Benny Indra Ardhianto meninggal dunia. Ia mengajak peserta Reses yang hadir untuk mendoakan agar almarhum Benny Indra Ardhianto mendapatkan pahala dan ampunan dari Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan .

 

 

 

 

” Beliau dikenal dengan Pribadi yang baik, meninggalkan kesan yang baik di masyarakat Kabupaten Klaten. Wonge semanak grapyak, lomo, dan lain sebagainya, tentunya kita merasa kehilangan atas wafatnya beliau “, ujar dr. Yudi.

Terkait perkembangan zaman Pada reses ini dr. Yudi B. Prabawa menyoroti peningkatan penggunaan internet rumah yang berada di Klaten yang mengakibatkan banyak kabel – kabel berseliweran yang apabila tidak dipasang dengan baik akan mengakibatkan kecelakaan yang fatal seperti menjerat leher dan lain sebagainya.

 

 

Ada 3 Dinas yang mengurus perihal tersebut yakni :

 

– DISKOMINFO ( Membawahi Provider Internet ).
– Dinas Perhubungan
– Dinas PTUPR ( Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan ).

 

Untuk kabel – kabel yang masuk desa, di wilayah kabupaten Klaten sudah ada PERDA( Peraturan Daerah ) tentang Retribusi yang baru yang sudah direvisi yang tidak akan memberatkan bagi warga masyarakat. Didesa juga bisa membuat peraturan desa untuk tambahan PAD (Pendapatan Asli Desa).

” Njenengan bisa membuatkan peraturan desa yang menentukan pengusutan terhadap kabel – kabel internet, kalau sudah membahayakan, njenengan bisa melakukan study banding ke desa Pandes Wedi disana sudah ada peraturan terkait hal itu”, ungkap dr. Yudi.

Jaringan internet yang sekarang sudah mulai banyak perlu ditertibkan, banyak kabel – kabel yang saat pemasangan terkesan semrawut dan harus mendapatkan perhatian dari pemerintah maupun pihak swasta yang memasang jaringan internet tersebut , Karena internet sekarang sudah menjadi kebutuhan pokok di masyarakat.

 

 

 

 

” Masyarakat banyak yang sudah mengeluh, jadi terkait penertiban pemasangan harus aman. Selain itu pemasangan tiang listrik yang sekarang cukup viral yang pemasangannya ada dihalaman – halaman rumah sehingga apabila masyarakat akan melakukan pecah waris, membangun rumah untuk keluarganya didepan atau disekitarnya yang ada tiang tidak bisa, mau pindah juga ga bisa atau dijual juga ga bisa, ini harus ada solusi”, terang dr. Yudi.

Lebih lanjut ia menjelaskan hal ini tentunya perlu mendapatkan penanganan, karena secara tidak langsung bukan hanya mengambil ruang akan tetapi aset tanah tidak bisa dibangun, tidak bisa digunakan, dan ini mengambil hak warga, untuk itu perlu dikomunikasikan.

Dengan banyaknya keluhan warga masyarakat DPRD Klaten akan menjadi jembatan untuk berkomunikasi kepada pihak – pihak yang terkait untuk mendapatkan perhatian dan solusi terbaik, sehingga warga masyarakat menjadi aman, nyaman, dan tidak merasa dirugikan.

 

 

 

Lintasklaten.com ( Pusoko )

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Alfamart Dan Baby Happy Perkuat Program Sahabat Posyandu : Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Ceper Klaten

10 Februari 2026 - 03:19 WIB

Lapas Klaten Gelar Bakti Sosial di Rusunawa Klaten : Wujud Nyata Implementasi Asta Cita Presiden RI Dan 15 Program Menimipas, Serta Peringati Hari Pers Nasional 2026

9 Februari 2026 - 15:09 WIB

Jenazah Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto Diberangkatkan Dari Rumah Duka Dengan Upacara Kenegaraan

8 Februari 2026 - 12:49 WIB

Lapas Klaten Gelar Rapat Anggota Tahunan KPRI KPPDK : Tutup Buku 2025 Dan Bahas Program 2026

7 Februari 2026 - 15:36 WIB

Terbitkan SPDP Baru Pasca Penuntutan : Advokat Alam Surya Laksono S.H, M.H, Sebut Praktik Penegakan Hukum Yang Bobrok

7 Februari 2026 - 14:13 WIB

Lapas Klaten Gelar Turnamen Olahraga KPLP CUP : Ajang Sportivitas Warga Binaan Serta Mempererat Tali Silaturahmi

7 Februari 2026 - 00:06 WIB

Trending di Berita