Menu

Mode Gelap
10 Kampus Terbaik NU Versi AD Scientific Index 2024 Masudah Wakaf Foundation, Yayasan Sosial Peduli Difabel di Pati Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas

Berita · 1 Mar 2025 17:47 WIB ·

Selama Bulan Ramadhan 2025, Semua Tempat Hiburan Karoke di Grobogan di Minta Untuk Tutup


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Lintasklaten.com – GROBOGAN – Selama Bulan Ramadhan Semua tempat hiburan karaoke di Grobogan diminta untuk tutup . Hal Itu terungkap dalam diskusi kamtibmas bersama pengusaha kafe dan karaoke di Mapolres Grobogan, pada(28-2-2025).

Wakapolres Grobogan Kompol Trisno Nugroho menyampaikan, penutupan tempat hiburan malam tersebut untuk menjaga toleransi antar umat beragama dan menghormati bulan suci Ramadhan 1446 H tahun 2025.

Dia memaparkan, para pengusaha kafe dan karaoke yang telah mengantongi izin resmi, diperbolehkan membuka usahanya kembali setelah lebaran hari pertama.

”Saya harap tidak ada laporan dari masyarakat tentang adanya karaoke yang masih buka pada bulan Ramadan nanti,” tegas Wakapolres.

Wakapolres mengatakan, selama Ramadhan, masyarakat yang menjalankan ibadah puasa perlu suasana yang tenang dan kondusif. Karenanya, dirinya mengimbau agar tempat hiburan seperti karaoke dapat menyesuaikan dengan kondisi tersebut.

Sementara itu, Kepala Disporabudpar Grobogan Wahono yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada para pemilik karaoke di Grobogan. Yakni terkait penutupan aktivitas di tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan.

”Kami mengharapkan kerjasama rekan-rekan guna menegakkan Perda tentang hiburan malam,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto menegaskan agar tidak ada aksi penyisiran di Grobogan selama Ramadhan 2025.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Grobogan salam acara Majelis Sego Berkat, Budal Ndredeg, Mulih Wareg di Aula Kantor Kemenag Grobogan beberapa waktu lalu.

”Tidak ada penyisiran selama bulan Ramadhan 2025. Apabila ada sesuatu, sampaikan ke kami atau Kasat Intelkam, untuk kami tindaklanjuti.

Untuk seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Grobogan , mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas menjelang, hingga seusai Ramadhan 2025,” tegas Kapolres.

Lintasklaten.com (sbr hms Polres Grobogan).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kalapas Klaten Dukung Pelaksanaan Kunjungan Lebaran Hari Kedua, Kakanwil Jateng Mardi Santoso Pastikan Keamanan Dan Layanan Prima

22 Maret 2026 - 14:50 WIB

Lapas Klaten Gelar Sholat Idul Fitri, Serta Penyerahan Remisi Khusus Bagi Narapidana : Pengurangan Masa Pidana Khusus Bagi Anak Binaan Dengan Jumlah 120 Narapidana

21 Maret 2026 - 12:15 WIB

Hj.Kadarwati Ibu Kandung Bupati Klaten Dan Anggota DPRD Provinsi Jateng Gelar Bukber : Indahnya Berbagi Kepada Sesama di Bulan Yang Penuh Berkah

20 Maret 2026 - 18:18 WIB

Silaturahmi Nasabah PD BKK Klaten Bersama Anggota DPR RI H. Didik Haryadi Dan IKA PMII : Ini harus di Kejar, Uang Nasabah Harus Kembali

17 Maret 2026 - 13:25 WIB

Peringati Hari Pemasyarakatan Ke- 62, Lapas Klaten Gelar Kegiatan Bakti Sosial Kebersihan Lingkungan Lapas Bersama Seluruh Pegawai Dan WBP

15 Maret 2026 - 23:55 WIB

Gema Semangat Ramadhan : Lapas Klaten Gelar Baksos, Pembagian Takjil Dan Bukber Bersama Dengan Perwakilan Islam Serta Tokoh Lintas Agama

14 Maret 2026 - 08:41 WIB

Trending di Berita