Silaturahmi dan Sambung rasa nasabah PD BKK Klaten, bersama Anggota DPR RI Komisi XI H. Didik Haryadi, S.T, S.H, M.H didampingi IKA PMII Klaten berlangsung dengan penuh hangat dan Penuh Harap
Lintasklaten.com – KLATEN – Silaturahmi Nasabah PD BKK Klaten bersama anggota DPR RI komisi XI H.Didik Haryadi, S.T, S.H, M.H dari Fraksi PDI Perjuangan dan IKA PMII ( Ikatan Alumni Keluarga Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ) Klaten digelar di Angkringan Widoro, desa Ketandan , kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten pada Senin malam ( 16/03/2026 ).
Ratusan nasabah PD BKK Klaten hadir dalam acara tersebut, acara ini merupakan forum dialog dan keluh kesah para nasabah PD BKK Klaten kepada wakil rakyat yang berada di Senayan,terkait persoalan dana mereka yang tak kunjung dikembalikan dan terselesaikan.
Nasabah PD BKK Klaten sangat berharap melalui anggota DPR RI H. Didik Haryadi, masalah keuangan mereka bisa diperjuangkan di pemerintah serta lembaga terkait mendapatkan solusi, dan dana para nasabah bisa sepenuhnya kembali.
Para nasabah PD BKK Klaten yang hadir dalam kegiatan tersebut merupakan perwakilan dari 26 kecamatan yang tersebar di wilayah Klaten, suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai berlangsungnya moment tersebut.

Dalam pertemuan bersama nasabah PD BKK Klaten, H. Didik Haryadi, mengatakan ini merupakan pertemuan perwakilan para Leander ( yang mempunyai Dana ) berupa tabungan, Deposito di PD BKK Klaten. PD BKK Klaten ini bukan perusahaan yang sifatnya privat bukan perusahaan swasta, PD BKK Klaten merupakan perusahaan pemerintah daerah. Dengan kejadian ini pemerintah daerah harus bertanggung jawab atas duitnya teman -teman yang menaruh dana di PD BKK Klaten”, ujar, Didik Haryadi.
” Bayangin di PD BKK Klaten itu ada uang masjid, uang jimpitan, uang parkir, uang koperasi pertanian kelompok tani, artinya nilainya itu buat masyarakat kecil dalam kondisi saat ini ya signifikan totalnya kurang lebih 50 -60 Milyar dengan jumlah 6000 sampai 6400 nasabah dengan nominal tertentu”, paparnya.
Sejauh ini H. Didik Haryadi, sudah melakukan langkah dalam membantu para nasabah PD BKK Klaten dalam meminta kembali haknya antara lain dengan berkomunikasi dengan Pemda dan lembaga terkait, melakukan komunikasi dengan ketua DPRD Klaten, OJK ( Otoritas Jasa Keuangan ), dan BPKP ( Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan).
” Yang saya dengar Pemda Klaten akan bertanggung jawab, akan tetapi perlu mekanisme, mekanismenya supaya tidak menyalahi Governance atau menyalahi aturan. Mekanisme itulah yang harus kita bicarakan dengan teman – teman Stakeholder tadi, terkait nanti klo ada unsur tindak pidananya dari petugas atau direksinya biarlah aparat penegak hukum yang bekerja dengan bukti – bukti dan investigasi yang meyakinkan bahwa ini adalah kejahatan keuangan, biarlah aparat hukum bekerja “, ungkapnya.

” Intinya uang nasabah kembali, tetapi kalau ada proses hukumnya kalau itu ada pidananya kita akan serahkan kepada pihak yang berwajib biar ada efek jeranya juga. Persoalan ini banyak sekali terjadi yang saya khawatirkan adalah masyarakat sudah tidak mempercayai industri jasa keuangan dan itu sangat berbahaya, kongkret intinya uang nasabah kembali”, ini harus dikejar terus uang nasabah harus kembali “, imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama ketua IKA PMII Klaten Nuryadin Edy Purnomo ( Jojon ) menyampaikan acara ini digelar dalam rangka untuk memastikan hak – hak nasabah PD BKK Klaten dapat terselesaikan dengan cepat. Dan ini merupakan konsolidasi dari 26 kecamatan perwakilan nasabah PD BKK di Klaten yang beberapa waktu yang lalu sempat frustasi karena uang mereka beberapa bulan yang lalu tidak kunjung selesai dan hari ini sedikit banyak ada gambaran tentang skema penyelesaian dana nasabah BKK Klaten.
” Sejauh ini kami belum masuk wilayah ligitasi, kami masih melakukan dialog dengan Pemda dan Pemprov melalui DPR RI. Tetapi memang akan ada waktunya kami akan masuk kesana karena ada uang rakyat atau uang negara yang tersandera dan dipergunakan dengan tidak benar”, ujar, Nuryadin .
Purwanto, ketua Paguyuban nasabah PD BKK Klaten berharap dana para nasabah bisa kembali sepenuhnya, ia bersama sama dengan nasabah lainnya akan memperjuangkan hak mereka dan melalui anggota DPR RI H. Didik Haryadi dan didampingi IKA PMII Klaten mereka yakin uang mereka yang berada di PD BKK Klaten optimis pasti kembali.
” Uangku di PD BKK Klaten itu ada sekitar 247 juta, dan itu saya nabung waktu saya masih muda sebelum menikah. Dan sekarang usia saya sudah 53 tahun jadi sudah lama sekali “, kata, Purwanto.
Dengan kejadian ini masyarakat harus lebih berhati – hati dalam memilih Industri jasa keuangan, warga harus tahu mana jasa keuangan yang sudah terdaftar di LPS ( Lembaga Penjamin Simpanan ) atau belum karena bila Jasa Keuangan sudah terdaftar di LPS apabila ada masalah keuangan atau hilang akan diganti.
Tentunya hal ini menjadi tugas Pemerintah dan stakeholder terkait untuk memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat supaya bisa memilih industri keuangan atau jasa keuangan yang aman yang sudah terdaftar di LPS , sehingga kasus – kasus serupa tidak akan terulang kembali.
Lintasklaten.com ( Pusoko )







