Menu

Mode Gelap
10 Kampus Terbaik NU Versi AD Scientific Index 2024 Masudah Wakaf Foundation, Yayasan Sosial Peduli Difabel di Pati Sebaran Kursi Setiap Dapil di Kabupaten Pati Mengenal Haul Soero Dimedjo Soerat, Seorang Demang Wotan Pati Yayasan Peduli Difabel di Kajen Fasilitasi Masyarakat Akses Layanan Dinsos dan Puskesmas

Berita · 2 Mar 2026 00:34 WIB ·

Zoom Meeting Ombudsman : Gatot Handoko Dalami Bukti Baru Kasus Dugaan Maladministrasi di DPRD Klaten


 Zoom Meeting Ombudsman : Gatot Handoko Dalami Bukti Baru Kasus Dugaan Maladministrasi di DPRD Klaten Perbesar

 

 

 

Lintasklaten.com  –  KLATEN – Ombudsman Republik Indonesia Pusat menggelar Zoom meeting dengan Gatot Handoko, Jumat (27/2/2026), untuk menindaklanjuti dugaan maladministrasi di DPRD Klaten.

Pertemuan ini difokuskan pada penggalian informasi tambahan dan bukti baru terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPRD H. Triyono dari Fraksi Golkar.

Dokumen resmi Ombudsman RI (Nomor T/574/RM.02.01/0033.2025/II/2026) menyebut agenda pertemuan sebagai “permintaan keterangan tahap resolusi”. Tahap resolusi merupakan fase dalam mekanisme pengaduan di Ombudsman di mana lembaga menilai, memverifikasi, dan menggali keterangan tambahan untuk menentukan langkah penyelesaian yang tepat.

Pada tahap ini, pihak yang dilaporkan maupun pelapor dapat memberikan klarifikasi, dokumen, atau bukti baru untuk membantu Ombudsman membuat rekomendasi final.

 

 

Gatot memaparkan bukti terbaru, termasuk aktivitas teradu di Desa Pereng, Prambanan, bersama mantan istrinya. Kasus ini menjadi sorotan publik karena laporan Gatot sempat mengalami penundaan lama di Badan Kehormatan DPRD Klaten sejak Juli 2024.

Ombudsman bergerak cepat, memverifikasi laporan sehari setelah diterima pada Januari 2025 dan mengirim surat klarifikasi ke pimpinan DPRD.

Kasus ini sempat memicu aksi Masyarakat Klaten Anti Maksiat (MAKAM) pada Maret 2025, yang menuntut pencopotan H. Triyono. Ombudsman menegaskan bahwa jika rekomendasi diabaikan, lembaga dapat mengeluarkan rekomendasi final yang mengikat dan melaporkan ketidakpatuhan ke Presiden serta DPR RI sesuai UU No. 37/2008.

Zoom meeting ini menjadi langkah krusial untuk memastikan hak pelapor terpenuhi dan integritas legislatif Klaten tetap diawasi, sekaligus menunjukkan pentingnya partisipasi publik dalam menegakkan akuntabilitas pejabat publik.

 

 

 

 

Lintasklaten.com ( Pusoko & Tim )

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Alfamart Adakan Bukber Dengan Ratusan Member Loyal di Tjokro Hotel Klaten : Momen Berbagi Dan Apresiasi

2 Maret 2026 - 04:08 WIB

Lapas Klaten Sapa Pengguna Jalan Dengan Ratusan Paket Takjil : Berbagi Kebahagian Di Bulan Suci

28 Februari 2026 - 09:25 WIB

Pererat Silaturahmi Serta Lepas Rindu di Bulan Suci, Lapas Klaten Gelar Buka Puasa Bersama WBP Dan Keluarga Binaan

27 Februari 2026 - 08:52 WIB

Perkuat Sinergi Dan Koordinasi Antar Institusi, Kapolres Klaten Beserta Jajaran Kunjungi Lapas Klaten

26 Februari 2026 - 23:39 WIB

Humoriezt Gelar Buka Puasa Bersama Ormas DIY & Mahasiswa Siap Bersinergi Jaga Kamtibmas

25 Februari 2026 - 11:46 WIB

Alam Suryo Laksono S.H,M.H : Vonis Bebas Adalah Wujud Keadilan Masih Ada di Bumi Pariaman

24 Februari 2026 - 17:14 WIB

Trending di Berita