2 Warga Binaan Terorisme Lapas Klaten yang berasal dari Kabupaten Klaten dan Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah, Laksanakan IKRAR SETIA Kembali Ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Lintasklaten.com – KLATEN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Klaten menggelar upacara ikrar kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bagi dua warga binaan kasus terorisme pada Rabu pagi (22/04/2026).
Kegiatan ini menjadi tonggak penting setelah kedua warga binaan melalui proses pembinaan yang bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), hingga akhirnya mereka menyadari kesalahan dan menyatakan kembali kesetiaan kepada NKRI.
Ikrar setia kepada NKRI merupakan salah satu syarat bagi warga binaan khususnya kasus terorisme untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sosial kembali ke masyarakat. Proses pembinaan tidak dilakukan secara mandiri oleh Lapas, melainkan melalui kerja sama erat dengan berbagai pihak terkait mulai dari pembinaan dan asesmen oleh BNPT, serta penelitian kemasyarakatan (Litmas) oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) sebelum mereka dapat diajukan untuk menyampaikan ikrar tersebut.

Kepala Lapas Kelas IIB Klaten, Andik Dwi Saputro, menjelaskan bahwa proses pengawasan dan pendampingan terhadap kedua narapidana tersebut membutuhkan waktu beberapa bulan. “Setelah mereka menjalani pendampingan dari BNPT, Densus, dan BIN, kemudian diberikan rekomendasi bahwa warga binaan tersebut sudah masuk kategori ‘hijau’ artinya selalu mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan,” jelas Andik.
“Setelah mendapatkan rekomendasi tersebut, mereka kemudian diajukan untuk menyatakan ikrar setia kepada NKRI. Setelah pelaksanaan ikrar ini, mereka akan mendapatkan hak-haknya, di antaranya dapat diajukan untuk mendapatkan remisi serta mengikuti program pembinaan lainnya,” tambahnya.
Andik juga menyampaikan bahwa kedua warga binaan terorisme yang berada di Lapas Klaten merupakan kiriman dari Mako Brimob dan Lapas Gunung Sindur, dengan proses pengiriman yang sangat ketat. “Kami menerima dua orang warga binaan, yang sebelumnya telah melalui asesmen menyeluruh untuk menilai perilaku mereka dengan kategori hijau, kuning, atau merah. Jika sudah masuk kategori hijau, mereka baru dapat dikirim ke lapas-lapas kecil seperti Lapas Klaten. Sedangkan untuk yang masih dalam kategori merah, biasanya ditempatkan di Lapas Maksimum Security seperti di Nusa Kambangan,” ujarnya.
Alasan kedua warga binaan ditempatkan di Lapas Klaten juga memperhatikan faktor domisili. “Mereka berasal dari Klaten dan Sukoharjo, sehingga dengan ditempatkan di Lapas Klaten, mereka dapat lebih dekat dengan keluarga dan memudahkan proses pembinaan,” tandasnya.

Upacara ikrar berlangsung secara khidmat dengan prosesi penandatanganan dokumen Ikrar Setia NKRI yang disaksikan langsung oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, antara lain:
– Saksi dari BNPT
– Saksi dari Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri
– Saksi dari TNI
– Saksi dari POLRI
– Kepala Lapas Kelas IIB Klaten
– Saksi dari Kementerian Agama
– Saksi dari Balai Pemasyarakatan (Bapas)
– Saksi dari Pamong Napiter
Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pimpinan instansi daerah dan perwakilannya, meliputi:
1. Perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
2. Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri atau yang mewakili
3. Kepala Badan Intelijen Negara Jawa Tengah
4. Kepala Kepolisian Resor Klaten
5. Komandan Kodim 0723 Klaten
6. Kepala Kejaksaan Negeri Klaten
7. Ketua Pengadilan Negeri Klaten
Dengan pelaksanaan ikrar ini, diharapkan kedua warga binaan benar-benar menyadari kesalahannya, kemudian terus memperbaiki diri dengan mengikuti program pembinaan yang ada serta kembali terintegrasi sosial dengan masyarakat. Mereka juga diharapkan dapat menyadari bahwa paham radikal yang pernah mereka anut sangat merugikan masyarakat, bangsa, dan negara.
“Dengan dukungan maksimal dari instansi terkait dan keluarga, diharapkan warga binaan ini memiliki pola pemikiran dan kefahaman yang positif, sehingga dapat menjalani kehidupan di masyarakat secara normal dan berkontribusi baik bagi keluarga, masyarakat, serta negara,” pungkas salah satu perwakilan instansi yang hadir.
Lintasklaten.com ( Pusoko )












