Yayasan Semar Rempah Nusantara Terima Sertifikat Akreditasi Pemantau Pemilihan dari KPUD Kabupaten Klaten

 

LINTASKLATEN.COM -KLATEN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai tahapan Pilkada 2024 salah satunya membuka pendaftaran Akreditasi untuk lembaga pemantau pemilu. Berbeda dengan pemilu 2024 yang dilakukan dibadan pengawas pemilu ( BAWASLU) Akreditasi pemantau pilkada 2024 dilakukan oleh KPU.

Pendaftaran pemantau pemilihan atau pemantau pilkada , dilakukan sesuai tingkatan.Yayasan Semar Rempah Nusantara yg diketuai bapak Pusoko untuk pemantau pemilihan baru di Akreditasi oleh KPU ( sabtu 28/9/2024)

Yayasan Semar Rempah Nusantara menerima sertifikat akreditasi dari KPU yang diserahkan oleh bapak Mohammad Ansori selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih,Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU, dikantor KPU Klaten

Yayasan Semar Rempah Nusantara untuk saat ini menjadi satu-satunya lembaga pemantau pemilihan di Klaten ungkap”, Mohammad Ansori

KPU Klaten sampai dengan hari ini masih membuka pendaftaran untuk calon lembaga pemantau pemilihan lainnya. Penyerahan sertifikat Akreditasi KPU kepada yayasan lembaga Semar Rempah Nusantara ini menjadi langkah awal yang menandai kerjasama yang erat antara KPU Klaten dan yayasan juga lembaga pemantau lainnya dalam mengawal suksesnya pelaksanaan pemilu yang jurdil( jujur dan adil).LINTASKLATEN.COM (sbr/redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *